Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang Kalbar hingga kini terus berbenah memantapkan persiapan pembangunan bandara udara yang akan menjadi kebanggaan masyarakat kota tersebut.
"Sampai saat ini, kami terus berbenah dan mempersiapkan berbagai hal untuk pembangunannya. Namun, harus kita akui pembangunannya saat ini masih terkendala sejumlah masalah diantaranya lintasan kabel SUTT dan kasus PPAN 2008, sehingga pembangunannya menjadi terhambat," kata Kadishubkominfo Singkawang, Sumastro, Sabtu.
Dia menjelaskan, untuk kendala teknis seperti masalah menara SUTT yang melintasi kawasan Bandara itu, saat ini mulai dicarikan solusinya. Pada pembahasan sebelumnya, kata Sumastro, untuk kabel listrik SUTT yang melintasi daerah landasan akan dimodifikasi dengan menggunakan sistem kabel bawah tanah (underground cable) sepanjang sekitar 1,3 kilometer.
"Dengan demikian, rencananya kawasan bandara digeser sedikit, agar sistem modifikasi kabel bawah tanah bisa dilakukan. Namun yang menjadi masalahnya anggaran untuk menggunakan sistem kabel bawah tanah ini, tentunya butuh biaya agar bisa dilakukan," katanya.
Sumastro mengungkapkan setidaknya ada lima tiang SUTT yang harus disiasati dengan menggunakan sistem kabel bawah tanah itu. Nantinya, posisi kabel bawah tanah itu juga tidak boleh di bawah landasan pacu bandara, mengingat apabila ada gangguan pada kabel lebih mudah untuk membongkarnya, dan pihaknya sudah lakukan beberapa kali rapat untuk membahas masalah teknis tersebut.
Adanya penggeseran sedikit lahan bandara itu, kata Sumastro, akan banyak manfaat diantaranya tidak bersinggungan dengan batas wilayah Singkawang dan Bengkayang yang saat ini masih dibahas, selain itu juga tidak masuk kawasan lahan sengketa di Patiware.
"Namun yang menjadi masalah sebagian lahan sekitar 50 persen masih termasuk lahan PPAN yang saat ini masih dalam proses hukum, sehingga untuk menjadi suatu bandara, maka lahannya harus clear and clean. Kita masih menunggu proses hukumnya selesai terlebih dahulu," tuturnya.
Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, dia menyatakan pihaknya sudah mengkonsultasikan hal itu kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Kementerian PU.
"Bisa saja lahan bandara tidak terkait dengan lahan PPAN, namun akhirnya terbentur ke gunung, dan dalam dunia penerbangan tidak diperbolehkan," kata Sumastro.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan, untuk luas bandara Singkawang nantinya akan menggunakan lahan seluas 154 hektare dan mengacu pada Keppres bahwa untuk pembebasan lahan harus menggunakan tim survei independen, jadi tidak lagi menggunakan tim sembilan.
Untuk sementara ini kata Sumastro, bandara Singkawang merupakan bandara pengumpan dengan landasan pacu sepanjang 1,4 kilometer dan jenis pesawat yang bisa mendarat yakni ATR 70-ATR 7. Disinggung besaran biaya pembangunan bandara, Sumastro mengatakan besaran biaya yang dibutuhkan mencapai Rp1 triliun.
"Kalau pemerintah daerah hanya mempersiapkan lahannya saja, sedangkan pemerintah pusat membangun `run way`, terminal dan ATC serta sarana pendukung lainnya," katanya.
(Rud/RDO)
Pemkot Singkawang Mantapkan Persiapan Pembangunan Bandara
Sabtu, 14 Februari 2015 9:25 WIB