"Penyertaan modal itu urusan Pemda Melawi. Mau beri Rp30 miliar kah, Rp50 miliar kah, itu dari Pemda. Kami hanya bertanggung jawab mengelola kalau dana itu sudah diserahkan kepada PDAM," ucap Pakanuddin di Nanga Pinoh.
Namun Pakanuddin juga ikut menyesalkan mengapa pembahasan Raperda Penyertaan Modal untuk PDAM termasuk Bank Kalbar menjadi berlarut-larut dan molor hingga 2015. Padahal, awalnya memang dirinya termasuk jajaran Pemkab Melawi menginginkan agar Raperda ini bisa diketuk sebelum tahun 2014 berakhir.
"Karena dalam hasil audit BPK, ternyata pencairan dana penyertaan modal di tahun 2014 tidak disertai dengan Perda. Raperda sebelumnya sudah berakhir hingga tahun 2013 saja," katanya.
Menurut Pakanuddin, bila DPRD menyepakati Raperda tersebut di tahun 2014 lalu ,maka temuan BPK tersebut bisa disiasati. Namun, bila sampai saat ini tidak juga disetujui, maka temuan Rp5 miliar yakni penyertaan modal pada PDAM di tahun 2014 akan terus muncul dalam setiap laporan keuangan dan mempengaruhi opini BPK juga.
"Maksudnya kemarin itu kan hanya untuk mengamankan saja. Kalau untuk penyertaan modal tahun 2015 sih sudah tidak ada masalah, karena di APBD sudah siap untuk anggarkan Rp5 miliar lagi. Nah, sekarang bagaimana untuk mensiasati temuan tersebut kalau DPRD juga tak setuju Raperda ini," keluhnya.
Pakanuddin sendiri menegaskan, PDAM tidak bisa memaksa persetujuan pembahasan Raperda karena hal itu diluar wewenangnya. Dia juga menjelaskan terkait pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar juga sudah tidak ada masalah.
"Dana Rp5 miliar kita gunakan untuk membangun jaringan induk pipa distribusi, sampai ke dewan juga. Termasuk untuk pembebasan lahan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di empat kecamatan. Karena tahun lalu kita dapat Rp20 miliar untuk bangun IPA. Nah, dari penyertaan modal itulah untuk dana pendamping dana APBN tersebut," paparnya.
Soal belum adanya keuntungan, Pakanuddin pun menjelaskan bahwa kendala besar yang dihadapi PDAM adalah keterbatasan sarana dan sumber air bersih. Karena hal tersebut, kata Pakanuddin, PDAM Melawi tak bisa mengembangkan jumlah pelanggan.
"Untuk bayar gaji dan listrik saja sudah mencapai Rp 300 juta sebulan. Pemasukan PDAM dari pelanggan juga kurang lebih segitu. Jadi hanya menutup operasional saja," katanya.