Perserikatan Bangsa-Bangsa (Antara Kalbar) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan Serangan udara yang menewaskan sekitar 40 orang di kampung pengungsi di Yaman utara melanggar hukum antarbangsa dan yang bertanggung jawab harus dituntut.
Kampung pengungsi Mazraq di dekat Haradh diserang pada Senin, kata pekerja kemanusiaan. Sekitar 200 orang terluka, puluhan dari mereka terluka parah, kata Badan Perantauan Antarbangsa.
"Kami belum mengetahui siapa bertanggung jawab atas serangan itu," Kata juru bicara PBB, Farhan Haq, "Pasukan mana pun menyerang mereka berarti melanggar hukum, harus ada pertanggungjawaban untuk itu dan pada akhirnya, semua serangan seperti itu harus berhenti."
Arab Saudi memimpin persekutuan negara Arab dalam serangan udara enam hari terhadap Syiah Huthi, yang muncul sebagai kekuatan paling mumpuni di negara termiskin di semenanjung Arab itu ketika mereka merebut ibukota Yaman pada tahun lalu.
Juru bicara tentara Saudi pada Senin menyatakan kerajaan itu mencari kejelasan atas kejadian tersebut.
Mazraq, di propinsi Hajja dekat perbatasan dengan Saudi, adalah kelompok kampung penampung ribuan pengungsi Yaman dalam lebih dari satu dasawarsa perang Huthi dengan negara Yaman, serta pendatang asal Afrika Timur.
"Siapa pun bertanggung jawab, itu pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia dunia. Kampung itu, serta rumah sakit, yang juga telah terkena, dilindungi dan tidak boleh diserang," kata Haq.
Haq menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa menarik sisa 13 petugas asing dari Yaman, meninggalkan beberapa ratus petugas setempat melanjutkan pekerjaan badan dunia itu. Terdapat sekitar 100 petugas badan dunia tersebut di Yaman.
Dalam menanggapi seruan Yaman akan campur tangan Arab di darat, Haq mengatakan, "Kami khawatir tentang peningkatan lebih lanjut kemelut itu."
Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNICEF, pada Selasa menyatakan sedikit-dikitnya 62 anak-anak tewas dan 30 luka selama pertempuran sepekan balakangan di Yaman.
Gerakan Arab Saudi dan Muslim Sunni negara lain itu untuk menghentikan kelompok gerilya Huthi dan pendukung mantan Presiden Ali Abdullah Saleh dalam usaha menguasai negara tersebut sekaligus mengembalikannya ke Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi.
PBB: Serangan di Kampung Pengungsi Yaman Harus Dituntut
Kamis, 2 April 2015 15:36 WIB