Pontianak (Antara Kalbar) - Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr Thamrin Usman, DEA mengatakan, sebagai lembaga pendidikan tinggi, sebuah universitas memiliki kewajiban dalam membantu mewujudkan kemandirian desa.
"Dengan berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi peluang besar untuk mewujudkan kemandirian desa. Dalam mewujudkan kemandirian desa, peran perguruan tinggi sangat strategis terutama dalam mengaplikasi Tridharma Perguruan Tinggi di desa," kata Thamrin di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, dalam mengawal agenda pembaruan desa berdasarkan potensi keragaman sosial budaya lokal tidak bisa dan tak cukup sepotong-sepotong hanya bersifat parsial, harus terbangun kesamaan persepsi dan kesadaran kolektif, dimana semua stakeholder untuk bergerak secara fokus, massif (keroyokan) dan komprehensif.
Hal itu tentu dapat dilakukan dengan mensinergikan berbagai aspek dan isu mendasar yang menjadi sumber persoalan dan mencarikan formulasi dan strategi yang tepat dan efektif.
"Terutama kaum terdidik sebagai tanggung jawab moril dan intelektual meskipun secara konstitusional itu menjadi tanggung jawab pemerintah supra desa (pusat dan daerah)," tuturnya.
Selain itu, kata Thamrin, substansi mendasar dari tujuan harmonisasi pembangunan desa adalah melahirkan sebuah konsep pembangunan ekonomi pedesaan (rural economic development) dengan mendorong instrumen fiskal, sektor formal, dan sektor informal dalam mencapai tujuan kesejahteraan dan keadilan masyarakat pedesaan.
Dia menjelaskan, kegiatan Rembuk Nasional, dia mencoba mengajukan Konsep Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (P4D) yang kemudian menjadi salah satu rekomendasi hasil "Rembuk Nasional".
"Konsep itu dibuat dalam rangka merumuskan konstruksi dan indikator pembangunan di wilayah perbatasan, pedalaman, pesisir, pulau-pulau kecil dan terluar. Kita sangat bersyukur karena usulan kita mendapat respons positif dari Kementerian PPN/Bappenas RI serta Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Thamrin.
Ditempat yang sama, Direktur Institut Indonesia Moeda, Muda Mahendrawan, SH menambahkan, setiap universitas yang ada di Kalimantan Barat perlu untuk membuat pusat studi pedesaan untuk mempercepat proses pembangunan di tingkat desa.
"Secara konstitusional, pembangunan desa memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Namun secara moril dan intelektual, pembangunan desa menjadi tanggung jawab semua kaum terdidik dan dalam hal ini kaum terdidik itu akan lahir dari setiap perguruan tinggi yang ada di setiap negara," kata Muda.
Muda menyatakan, selama ini perguruan tinggi menjadi peranan strategis dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga peran perguruan tinggi sangat besar sekali untuk menggerakkan dan memperbaiki SDM masyarakat.
"Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh semua universitas yang ada di Kalbar untuk membantu percepatan pembangunan di tingkat desa adalah membangun pusat studi pedesaan, karena sampai saat ini itu masih belum ada. Hal ini saya rasa sangat penting supaya semua fokus dari pembahasan dan kajian maupun upaya untuk memperkuat itu bisa dikaji secara bersama dan diaplikasikan untuk pengembangan suatu desa," tuturnya.
Menurut dia, jika setiap universitas yang ada di Kalbar dan Indonesia pada umumnya memiliki pusat kajian pedesaan, maka nantinya setiap pemerintah daerah dan kepala desa bisa mendapatkan berbagai akses informasi tentang pengembangan desa itu
(KR-RDO/N005)
Rektor : Perguruan Tinggi Wajib Wujudkan Kemandirian Desa
Selasa, 28 April 2015 21:51 WIB