Pontianak (Antara Kalbar) - LSM Link-AR Borneo Kalimantan Barat mendesak Polres Sambas mengusut secara transparan polemik antara masyarakat yang mempertahankan tanahnya agar tidak jadi lahan perkebunan milik PT SAM di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas sehingga berujung terjadi pemukulan.
"Kami minta Polres Sambas transparan dan mengusut akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya kasus pemukulan, sehingga terjadi penangkapan terhadap ZH seorang warga Dusun Kenai RT 04/ RW 02 Desa Piantus Kecamatan Sejangkung, karena diduga melakukan pemukulan terhadap pengawas perusahaan CV Karya Bantana anak perusahaan PT SAM," kata Divisi Advokasi dan Kampanye Link-AR Borneo Kalbar, Djayu Sukma Ifantara di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil temuan di lapangan telah terjadi intimidasi-intimidasi oleh PT SAM terhadap warga Desa Piantus yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak digarap menjadi perkebunan sawit.
"Bentuk intimidasi tersebut, seperti, pihak perusahaan melakukan pencabutan plang pembatas antara lahan pertanian masyarakat dan konsesi perusahaan, selain itu pihak perusahaan juga membuat kanal yang dialirkan menuju ke kebun masyarakat sehingga ketika musim hujan lahan masyarakat itu menjadi banjir," ungkapnya.
Selain itu, pihak perusahaan juga tidak melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang merasa keberatan atas pengembangan perkebunan sawit oleh PT SAM.
"Atas hal itu, tentunya telah bertentangan dengan UU No. 23/1999 tentang Hak Asasi Manusia BAB III pasal 9 ayat dua, dimana disebutkan setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, dan sejahtera lahir dan batin," katanya
Serta bertentangan dengan UU No. 39/2014 tentang Perkebunan BAB VI pasal 12 ayat 1, dimana disebutkan bahwa dalam hal tanah yang diperlukan untuk usaha perkebunan merupakan tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, pelaku usaha perkebunan harus melakukan musyawarah dengan masyarakat itu untuk memperoleh persetujuan mengenai penyerahan tanah dan imbalannya, katanya.
Link-AR Borneo mengimbau dan menekankan kepada Polres Sambas untuk serius mengusut akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap karyawan perusahaan CV Karya Bantana yang bekerja sama dengan PT SAM, karena kasus ini tidak hanya berawal dan bermula karena pemukulan, tetapi karena adanya intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh pihak PT SAM dalam upaya mendapatkan lahan untuk mengembangkan investasi yang mereka miliki saat ini.
Kemudian Link-AR Borneo juga menginginkan transparansi dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa warga Dusun Kenai berinisial ZH sehingga nanti tidak ada anggapan bahwa kasus ini hanya bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya.
(A057/E001)