Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya bersama beberapa instansi terkait lainnya menggelar razia makanan tidak layak konsumsi yang beredar di pasaran di kabupaten itu.
"Razia ini kita laksanakan untuk mengantisipasi semakin banyaknya barang-barang tak layak konsumsi beredar di pasaran. Terkait hal itu, hari ini kita melakukan pengawasan termasuk inspeksi mendadak langsung di beberapa daerah di Kubu Raya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, pengawasan langsung yang dilakukan pihaknya itu merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi banyaknya masuk barang-barang yang tidak layak konsumsi beredar dan dijual di pasaran. Untuk tahap awal inspeksi mendadak itu dilakukan di tiga kecamatan seperti Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya dan Sungai Kakap.
"Tidak menutup kemungkinan sidak terhadap toko-toko yang menjual barang kebutuhan pokok atau aneka makanan dan minuman ini juga akan dilakukan di kecamatan lainnya," katanya.
Tingginya tingkat konsumsi masyarakat jelang Idul Fitri mendatang memberikan peluang bagi oknum pedagang nakal untuk menjual barang-barang kedaluwarsa.
Karenanya Berli berpesan bagi masyarakat untuk bisa lebih hati-hati dan teliti dalam membeli beragam barang kebutuhan sehari-hari, terutama aneka makanan dan minuman.
Berli menerangkan saat akan membeli barang sebelumnya konsumen bisa secara detail melihat kode produksi, izin dari dinas kesehatan termasuk BPOM yang terdapat di kemasan setiap produk yang dijual.
"Kalau kode produksinya tidak lengkap, apalagi kemasannya rusak sudah dipastikan barang tersebut sebaiknya jangan dibeli karena terindikasi tidak layak konsumsi," tuturnya.
(KR-RDO/N005)