PADI Daftar Pertama di KPU Melawi
Senin, 27 Juli 2015 22:28 WIB
Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Melawi mendaftar ke KPU Kabupaten Melawi, Senin.
Panji dan Dadi Sunarya menjadi pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri. Diusung tiga partai, PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Hanura, pasangan ini menyatakan siap untuk memenangkan Pemilukada Melawi.
Pasangan Panji-Dadi yang disingkat PADI inipun tak sendirian melangkah ke KPU. Mereka diarak ratusan pendukungnya serta para petinggi dari tiga partai pengusung di dalam kota Nanga Pinoh. Sebelum ke KPU, deklarasi pasangan PADI dilakukan di Pusat Kuliner Alun-Alun Nanga Pinoh.
Para ketua partai dan pengurus hingga jajaran petinggi partai di tingkat provinsi seperti Michael Jeno, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan hadir mendampingi pasangan ini. Terlihat pula, Ketua Hanura Provinsi Kalbar Suyanto Tanjung dan Luthfi A Hadi yang merupakan anggota DPRD Provinsi dari Nasdem ikut memberikan orasi dalam deklarasi tersebut.
Pukul 11.00 WIB, Panji-Dadi akhirnya meluncur ke KPU Melawi untuk mendaftarkan diri dan diterima langsung oleh ketua KPU Melawi, Julita dan jajaran komisioner KPU lainnya. Keduanya di dampingi ketua tim pemenangan, Kluisen serta pengurus partai pengusung.
Panji yang ditemui usai mendaftar di KPU mengatakan komitmen dirinya bersama Dadi Sunarya akan menjadikan pemerintah Melawi sebagai pemerintahan rakyat, pemerintah yang mengenal, mengerti dan tahu persis kebutuhan rakyatnya.
"Itulah komitmen kami. kami juga tidak banyak menghamburkan banyak uang karena kami memang tak memiliki banyak uang. Tapi kami juga punya prinsip, kami maju bukan bermain uang dan bukan karena uang, tapi maju dengan semangat untuk membangun daerah ini," ucapnya.
Panji dalam visi misinya menjelaskan, pembangunan Melawi nantinya akan mulai dari desa. Kota sendiri terdiri dari desa. Maknanya adalah letakkan pembangunan itu pada dasar yang sebenar-benarnya. Berikan kepada yang harus memilikinya, yaitu rakyat.
"Jadi harus dari bawah dari hal yang mendasar, bukan karena seremonial, atau cuma pencitraan dan mencari pamor. Tapi harus tulus," katanya. Ia pun menargetkan kemenangan dalam pemilu bupati. "Saya lahir dan dibesarkan hingga nantinya berakhir hidup juga di kabupaten Melawi," ucapnya.
Dirinya pun meminta masyarakat jangan golput, tapi menggunakan hak pilihnya saat pemilukada nanti. Karena apa yang diinginkan masyarakat nantinya bisa akan terjadi.
"Kita berharap masyarakat bisa memenangkan PADI agar Melawi bisa lebih baik kedepannya," katanya.
Sementara itu, Dadi Sunarya, bakal calon wakil bupati ini menyatakan dirinya terpanggil sebagai orang muda, lahir dan besar di kabupaten Melawi ingin juga untuk membangun kabupaten Melawi.
"Dibuktikan dengan keseriusan saya, tidak akan mundur dari pencalonan walau putusan MK menyatakan anggota DPRD harus berhenti. Tidak ada rumus kalah, pilkada 9 Desember, kami pasti menang. Kami tidak ingin hanya memberikan janji, tapi juga bukti pada masyarakat," ujarnya.
Ketua tim pemenangan PADI, Kluisen yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI Melawi, mengatakan alasan ia mendukung pencalonan pasangan ini karena melihat bahwa Panji bersama Dadi layak untuk menjadi bupati dan wakil bupati.
"Mereka sudah berpengalaman, seperti pak Panji selain sudah pernah menjadi wakil bupati, juga pernah menjadi anggota DPRD dua periode, serta wakil ketua DPRD Melawi. Kemudian, saudara Dadi, juga orang muda, berpengalaman, selaku anggota DPRD Melawi juga aktif," katanya.
Kluisen menyatakan siap memenangkan pasangan ini,apalagi mengingat pasangan ini adalah putra Melawi asli. "Semua kader kita kerahkan baik dari PDI Perjuangan, Nasdem maupun Hanura, siap bersatu untuk memenangkan pasangan Panji dan Dadi," tegasnya.
Ketua KPU Melawi Julita usai menerima berkas pencalonan pasangan Panji-Dadi (PADI) menyatakan bahwa untuk syarat pencalonan sudah terpenuhi. Diantaranya adalah jumlah kursi partai pengusung yang sudah melebihi 20 persen dan SK rekomendasi dari DPP juga sudah lengkap.
"Setelah kita verifikasi, sesuai dengan pasal 38 ayat 2 tentang pencalonan bahwa pasangan ini sudah memenuhi. Tiga partai pengusung yakni PDI P, Hanura dan Nasdem memiliki delapan kursi di DPRD sehingga melebihi syarat minimal enam kursi," terangnya.
Selain itu, ujar Julita, rekomendasi berupa persetujuan keputusan dari DPP juga memenuhi persyaratan karena ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua umum dan sekjen. Selain itu, rekomendasi putusan DPC di tingkat kabupaten juga sudah sesuai ketentuan dari partai politik.
"KPU menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap berkas yang disampaikan oleh pasangan calon untuk mengetahui ada tidaknya kekurangan yang mesti dilengkapi kembali," katanya.
Terkait dengan status Dadi yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Melawi, Julita menerangkan, nantinya setiap calon yang akan maju diharuskan untuk menyerahkan surat pengunduran diri paling lambat pada 24 Agustus mendatang. Ini berlaku untuk calon yang berstatus PNS.
"Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, paling lambat SK pemberhentiannya kita terima 60 hari setelah tanggal 24 Agustus. Bila tidak menyerahkan, berarti yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilukada Melawi nantinya," terang Julita.
Hanya, jelas Julita, untuk saat ini, surat pengunduran diri tersebut belum diminta oleh KPU. Ini baru akan diserahkan setelah penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati saja.