Sintang (Antara Kalbar) - Seluruh "traffic light" di sejumlah persimpangan di Kota Sintang tidak berfungsi sejak dua pekan ini dan peristiwa serupa berulang kali terjadi tanpa alasan yang jelas.
Sementara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang terkesan tak berdaya mengatasi persoalan tidak berfungsinya "traffic light" tersebut, sehingga lalu lintas di sejumlah persimpangan inipun menjadi semrawut.
Seperti yang terlihat di persimpangan Simpang Lima Kota Sintang, seluruh kendaraan dari lima arah persimpangan tersebut menjadi berebut untuk melintas terlebih dahulu.
Para pengendara harus ekstra hati-hati ketika melewati persimpangan itu, akibat tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas itu, sejumlah kendaraan dari jalur yang berbeda seringkali nyaris bertabrakan.
Warga Sintang, Anto, mengatakan khawatir jika melewati persimpangan Simpang Lima ataupun persimpangan Polres Sintang. "Lama sekali 'traffic light' tidak berfungsi. Kemana saja pemerintah," katanya dengan nada bertanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Hatta mengakui lampu pengatur yang ada di sejumlah persimpangan memang dalam kondisi rusak.
"Saya sudah pesan beberapa komponen 'traffic light' yang rusak itu. Karena komponen yang rusak ini tidak ada di Kalbar jadi cukup lama pesannya," katanya.
Masih kata Hatta, lampu pengatur yang ada sekarang ini bukan lagi menggunakan tenaga surya. Tapi telah diganti menggunakan tenaga listrik.
Jika menggunakan tenaga surya, perawatannya sedikit sulit. Sebab setiap hari petugas harus membersihkan kabelnya yang mengalami pengendapan embun. "Kalau gunakan tenaga surya, jika siang panas hasilnya bagus. Tapi jika malamnya hujan maka paginya kabel 'traffic light' ini harus dibersihkan agar arusnya stabil," jelasnya.
Sementara dengan menggunakan tenaga listrik, sering padamnya listrik di Kota Sintang juga menyebabkan beberapa komponen traffic light menjadi rusak. "Sementara untuk menggantinya, kami harus membelinya ke Tuban," kata dia. (Faiz/N005)