Sungai Raya (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus meminta seluruh petani yang ada di kabupaten itu untuk membuka lahan pertanian tanpa membakar.
"Walau pemerintah setempat dan instansi terkait memimalisir kabut asap, namun hingga kini kabut asap tetap dirasakan oleh masyarakat di Kubu Raya maupun di Kota Pontianak. Hal ini dikarenakan masih saja ada masyarakat petani yang membuka lahan dengan cara membakar," kata Hermanus, di Sungai Raya, Senin.
Dia mengakui, kabut asap di Kubu Raya sampai sekarang terasa tebal yang dikarenakan ada beberapa titik api di Kubu Raya.
"Permasalahan kebakaran lahan terus terjadi sehingga menimbulkan kabut asap. Sejauh ini yang dilakukan adalah upaya untuk bagaimana menekan, karena untuk menghilangkan memang sangat sulit," kata Hemanus.
Menurutnya, semua sudah melakukan langkah-langkah, bahkan Kapolda Kalbar sudah mengancam terhadap pelaku pembakaran.
Pemkab Kubu Raya, katanya, sudah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat seperti caranya membuka lahan tanpa membakar.
"Bahkan cara membuka lahan tanpa harus membakar sudah dipraktikkan. Makanya kami minta masyarakat, harus mengerti dan mengingatkan dengan pembakar lahan," tuturnya.
Dikatakannya, hal lain sudah dilakukan seperti penyuluhan sampai di tingkat desa, dan jika memang membakar lahan tidak bisa dihindari, maka harus dibuat sekat dan apinya harus diawasi jangan semakin besar dan membakar lahan yang lainnya.
"Kalau memang semua harus bertanggung jawab maka semuanya akan baik keadaannya, karena bagaimanapun juga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena ada keterbatasan," katanya.
Yang jelas, kata Hermanus, pemkab sudah bekerja sama dengan semua pihak seperti Manggala Agni dan instansi terkait lainnya dalam rangka untuk menanggulangi kebakaran lahan, dan pemkab sendiri juga telah memiliki mobil pemadam kebakaran.
Dia mengimbau masyarakat untuk menggunakan metode membuka lahan tanpa membakar. Pembakaran lahan akan berdampak buruk yang sangat luas. Asap dari kebakaran tersebut akan mengganggu ekonomi, gangguan kesehatan, gangguan penerbangan, serta gangguan lainnya, tambahnya.
(KR-RDO/J003)