Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota MPR RI dari Dapil Kalimantan Barat, H Syarief Abdullah Alkadrie,SH MH menegaskan alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan pemerintah pusat melalui APBN sebagai wujud pemerataan pembangunan.
Dikatakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI ini, ADD tersebut juga sebagai upaya percepatan pembangunan terutama bagi daerah di pelosok Indonesia.
Percepatan tersebut, urai Abdullah menjawab pertanyaan salah satu masyarakat Kabupaten Kubu Raya saat sosialisasi 4 pilar (UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) di Sungai Raya, Sabtu (10/10) agar pembangunan dirasakan langsung masyarakat di pedesaan.
"Kita ingatkan agar dana desa ini benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tadi. Musyawarahkan dan rencanakan bersama-sama pembangunan apa yang sangat dibutuhkan rakyat banyak seperti infrastruktur. Rencana ini juga harus disesuaikan dengan dana yang diperoleh. Gunakan dana sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, jangan sampai jadi masalah dikemudian hari," ingat Abdullah.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini, juga menyampaikan dana desa ini salahsatu wujud dari 4 pilar. "Ini juga wujud dari sila 5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dan amanah dari pembukaan UUD 1945 serta NKRI," paparnya.
Abdullah juga menyampaikan, pembangunan yang ditekankan di desa, diharapkan juga menciptakan kawasan kawasan baru pertumbuhan ekonomi, membuka peluang pasar, industri kreatif, industri perumahan dan kemudahan, kecepatan dan murah bagi rakyat mengakses pelayanan pemerintah.
"Manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan pembangunan, dan tentu dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab aparatur desa jauh lebih besar. Masyarakat juga harus mendukung program pembangunan yang sudah direncanakan dan mengawasi," pungkasnya.
Abdullah : Dana Desa Untuk Pemerataan Pembangunan
Sabtu, 10 Oktober 2015 22:13 WIB