Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI Purn Djaka Budhi Utama (kedua kiri) bersama Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kedua kanan), Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa (kanan) dan Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat Muhamad Lukman (kiri) memperlihatkan barang bukti rokok ilegal saat konferensi pers di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/12/2025). Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama TNI AL dan Badan Intelijen Strategis TNI mengamankan dua kontainer berisi 20,3 juta batang rokok ilegal impor tanpa dokumen resmi asal Kamboja yang sempat transit di Singapura sebelum akhirnya masuk ke Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa (9/12/2025), dengan nilai barang mencapai Rp50,648 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp34,847 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.