Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi mengatakan, telah mengajukan bantuan untuk 708 orang korban bencana asap yang berasal dari tiga kabupaten yang ada di provinsi itu kepada Kementerian Sosial.
"Pengajuan bantuan untuk 708 orang korban bencana asap kemarin itu berasal dari 3 kabupaten, yakni Landak, Sanggau, dan Kayong Utara, dengan rincian Landak mengajukan santunan untuk empat orang, Sanggau 465 orang, dan Kayong Utara sebanyak 293 orang," kata Junaidi di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, para korban tersebut diajukan untuk memperoleh bantuan akibat bencana asap, karena pernah dirawat di rumah sakit dan terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu.
"Data yang masuk itu sudah kami teruskan kepada Kementerian Sosial dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan oleh kementerian tersebut," tuturnya.
Junaidi mengatakan data yang masuk tersebut berdasarkan nama dan alamat korban bencana asap. Ia memperkirakan kabupaten yang belum mengajukan karena ingin mengajukan langsung ke Kementerian Sosial tanpa melalui Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
"Tetapi kami juga terus berkoordinasi dan mengirimkan surat atau menelepon pihak kabupaten dan kota yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Junaidi menjelaskan Kalbar merupakan satu dari tujuh provinsi yang mendapatkan bantuan santunan kematian akibat bencana kabut asap berdasarkan surat dari Kementerian Sosial.
Namun, saat ditanya mengenai berapa jumlah korban yang akan mendapatkan bantuan itu, dirinya mengatakan, belum bisa memastikan hal tersebut. Karena isi surat tidak menyebutkan jumlahnya berapa, sehingga pihaknya hanya menginventarisir dan mendata.
Dia menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian Sosial, bantuan santunan kematian yang diberikan sebesar Rp15 juta. Bantuan ini tidak diberikan secara langsung tunai, melainkan transfer ke masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.
Ada tujuh provinsi yang terdampak bencana kabut asap yang diminta mengajukan kepada Kementerian Sosial yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur.
"Mengenai penyaluran bantuannya, nantinya apakah langsung diberikan bantuan atau divalidasi lagi, kami belum mendapatkan informasinya. Karena bantuan ini langsung dari Kementerian Sosial menggunakan APBN," kata Junaidi.
(KR-RDO/N005)