Sanggau (Antara Kalbar) - Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Sanggau. Sb (39) asal Lampung, tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Kenanga (nama samaran) pada pada Sabtu (5/12) lalu.
Perbuatan keji sang bapak tiri ini, dilakukan menggunakan tangannya. Tindakan itu dilaporkan ibu korban ke Polsek Sekayam, pada Jumat (11/12).
"Ya, betul, kasus ini berawal dari kecurigaan ibu kandung korban, melihat anaknya selalu kesakitan saat buang air kecil. Nah, ibu korban sempat menanyakan pada anaknya, lalu korban mengatakan jika ayah tirinya memasukan jari tangan kedalam kemaluan korban hingga merasakan kesakitan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yudhi Yustisia Saroja S Ik.
Ditambahkan, kasus pencabulan yang dialami oleh korban, terjadi pada Sabtu (5/12) lalu. Kejadian tersebut terjadi di rumah ibu korban di Balai Karangan 3, Kecamatan Sekayam. "Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang tidak berada di rumah," timpalnya. Saat ini, petugas mengamankan barang bukti seperti pakaian dan celana dalam korban.
Berdasarkan hasil visum, pihak medis membenarkan kalau selaput daranya pecah dan adanya luka yang diduga diakibatkan jari tangan pelaku yang masuk kedalam kemaluan korban.
"Tersangka, kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak,†tegasnya.
Kasus Asusila Kembali Terjadi di Sanggau
Selasa, 15 Desember 2015 8:34 WIB