Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto mengatakan, dengan akan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun ini terdapat urgensi untuk peningkatan produktivitas termasuk produktivitas tenaga kerja.
"Tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia, masih berada di bawah Malaysia, Thailand dan Filipina. Sementara itu, upaya meningkatkan level partisipasi ekonomi masyarakat memiliki dua makna penting," kata Dwi di Pontianak, Kamis.
Makna pertama, jelasnya, berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan peran swasta dan UMKM dalam perekonomian. Makna kedua berkaitan dengan bagaimana hasil kebijakan tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai pelosok NKRI.
"Upaya mencapai kedua sasaran tersebut menurut hemat kami perlu ditopang oleh tiga prinsip kebijakan ekonomi. Pertama, kebijakan perlu berkesinambungan yakni kebijakan yang dirumuskan tidak boleh berorientasi jangka pendek, namun perlu diarahkan untuk kegiatan ekonomi yang berkesinambungan," tuturnya.
Kedua, lanjut Dwi, kebijakan perlu konsisten, yaitu kebijakan yang konsisten antar waktu, dimana kebijakan jangka pendek harus selaras dengan visi jangka panjangnya. Kebijakan juga harus konsisten antar sektor ekonomi dan kebijakan harus konsisten antara kebijakan pusat dengan kebijakan daerah, termasuk kebijakan harus konsisten antar daerah.
Aspek konsistensi kebijakan itu sangat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian bagi peningkatan investasi.
"Ketiga, kebijakan itu harus bersinergi, kebijakan tidak bisa berdiri sendiri, namun perlu dikoordinasikan, dan diselaraskan antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, tingkat daerah, maupun antara pusat dengan daerah," katanya.
Meski dibekali oleh tiga prinsip kebijakan tersebut, dalam implementasinya Indonesia tetap dihadapkan pada pertanyaan, "Kebijakan mana yang harus menjadi prioritas."
"Kami melihat ada empat prioritas kebijakan yang sangat mendesak untuk dijalankan. Prioritas pertama terkait kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi, ketahanan dan kemandirian pangan, serta ketersediaan air bersih," kata Dwi.
Upaya pengendalian inflasi juga dapat dilakukan secara bekerja sama dengan pemerintah Daerah lain. Sebagai contoh adalah implementasi kerja sama perdagangan bawang merah antara Pemkot Pontianak dengan Pemkab Probolinggo.
"Perkembangan terkini adalah kedua pihak telah menyelesaikan draft Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk ditandatangani dalam waktu dekat. Apabila kita amati bersama, sebenarnya aturan keuangan daerah sudah mendukung untuk dilakukannya program pengendalian inflasi yang lebih inovatif dan efektif dari yang selama ini telah dilakukan," tuturnya.
Kerja sama antar daerah juga tentunya dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah di seluruh Kalimantan Barat. Adanya peta surplus dan defisit komoditas strategis menjadi dasar dari kerja sama antardaerah di dalam Kalimantan Barat.
Namun, terkadang kondisi infrastruktur dan geografis menjadi tantangan tersendiri bagi pembentukan harga di daerah tujuan.
"Kondisi ini memberi peluang bagi TPID Provinsi Kalimantan Barat untuk dapat lebih berperan dalam pengendalian inflasi dengan memfasilitasi kerja sama antardaerah otonom melalui penyaluran subsidi biaya angkut seperti contoh dari TPID Provinsi Jawa Timur," kata Dwi.
(KR-RDO/N005)