Bahkan pada tahun 2016 ini kekurangan guru di Kapuas Hulu mencapai sekitar 1000 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Sekda Kapuas Hulu Ir. H. Muhammad Sukri diruang kerjanya.
Menurut Sukri, kekurangan guru tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kouta penerimaan CPNS yang ditentukan oleh pemerintah Pusat, maupun guru yang pensiun.
"Tahun ini saja ada 300 lebih guru yang akan pensiun, jelas ini semakin membuat kita kekurangan guru," terangnya.
Sehingga, langkah yang diambil saat ini meminta kepada seluruh sekolah yang kekurangan guru untuk mengajukan dan menerima guru kontrak.
Meskipun honornya tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tetapi ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
"Saat ini honor guru kontrak berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per-bulannya. Tentu ini menjadi pemikiran kita, dan perjuangan ke Pusat dalam menghadapi kekurangan guru di Kapuas Hulu," katanya.