Palu (Antara Kalbar) - Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional Kota Palu
Yunus menyebutkan ada dua siswa yang mengikuti ujian di lembaga
pemasyarakatan dan rumah tahanan (lapas dan rutan) karena terlibat
pidana.
"Mereka juga berhak mengikuti ujian meski sedang dalam menjalani masa pidana," katanya di Palu, Selasa.
Ia enggan menyebutkan indentitas kedua siswa tersebut. Pelajar yang
tersangkut kasus pidana tetap berhak mengikuti UN pada 4-7 April 2016.
Sementara jumlah peserta UN di Palu sebanyak 6.541 orang terdiri atas 3.142 laki-kali dan 3.399 orang perempuan.
Dari SMA negeri maupun swasta tercatat 3.222 orang, Madrasyah Aliyah (MA) 616 orang dan SMK 2.703 orang.
Sedangkan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tercatat
1.627 orang yang berasl dari lima sekolah yakni SMA Negeri Madani 151
orang, SMA Al Azhar 98 orang, SMK Negeri 1 sebanyak 159 orang, SMK
Negeri 2 470 orang dan SMK Negeri 3 Palu 445 orang.
Semula,
kata Yunus ada enam sekolah yang siap melaksanakan UNBK, tetapi satu
sekolah yaitu SMA Negeri 2 Palu batal karena seluruh perangkat terbakar
pada musibah kebakaran beberapa waktu lalu.
Ia berharap pada UNBK 2017 akan semakin banyak sekolah yang menyelenggarakan UNBK.
Hari kedua pelaksanaan UN/UNBK di Palu yang dimulai pukul 07.30 WITA mengujikan bidang studi matematika.
Setiap hari hanya mengujikan satu mata pelajaran.
Dua Siswa Palu UN di LAPAS
Selasa, 5 April 2016 9:27 WIB