Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memberikan asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen dengan nilai penggantian padi yang rusak minimal 70 persen.
"Dengan adanya asuransi ini, para petani kini tidak perlu was-was jika mengalami gagal panen atau tanaman padinya rusak minimal 70 persen. Kerusakan tanaman itu bisa diakibatkan hama maupun bencana, seperti kekeringan dan banjir," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan fasilitas asuransi pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015.
Rusman Ali mengatakan program asuransi pertanian itu dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara pada bidang asuransi. Asuransi tersebut mulai berlaku Oktober 2015, untuk melindungi petani dari risiko kegagalan panen pada akibat banjir, kekeringan dan atau serangan hama penyakit.
"Jadi petani kita tidak perlu khawatir atas kegagalan panen, akibat hama dan kekeringan ataupun kebanjiran, karena sudah ada jaminan atas kegiatan pertanian masyarakat. Jadi kelompok-kelompok tani dapat mendaftarkan diri atau kelompoknya untuk mendapatkan manfaat perlindungan asuransi atas kegiatan pertanian yang gagal," katanya.
Sejatinya, kata Rusman Ali, premi yang harus dibayarkan untuk tiap musim tanam sebesar Rp180 ribu per hektare. Karena pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp80.000 per hektare, sehingga petani cukup membayar premi Rp36 ribu per hektare tiap musim tanam.
"Jika petani yang mengasuransikan sawahnya mengalami gagal panen, PT Jasindo akan membayar ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan BP4K Kabupaten Kubu Raya Agus Supriadi mengatakan asuransi pertanian bertujuan melindungi petani agar tidak bangkrut ketika mengalami gagal panen.
"Tentu petani harus tetap serius dalam menangani OPT agar hasil panennya gemilang," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
Kubu Raya Beri Asuransi Bagi Tanaman Petani
Selasa, 7 Juni 2016 14:29 WIB