Washington (Antara Kalbar) – Menurut laporan baru peneliti, nyamuk yang dimodifikasi secara genentis di lepaskan ke alam liar dianggap masih terlalu dini untuk memerangi nyamuk penyebar malaria, zika dan penyakit lainnya.
Profesor James Collins dari Arizona State University mengatakan komitenya mendesak sikap hati-hati dalam memahami konsekuensi ilmiah tersebut.
“Komite kami mendesak sikap hati-hati – masih banyak riset diperlukan untuk memahami konsekuensi ilmiah, etis, aturan dan sosial dari pelepasan nyamuk-nyamuk tersebut,†ujarnya
Selain itu profesor James Collins juga turut mengepalai komite National Academies of Sciences, Engineering and Medicine seperti dikutip AFP.
Komite itu sedang mempelajari modifikasi gen (gene drive) – sistem “perubahan gen turunan†yang membuat nyamuk kian besar kemungkinannya mewariskan sifat genetik dari induk kepada keturunannya.
Dengan teknik modfikasi genetik terbaru, sejumlah perubahan bisa langsung menyebar ke dalam populasi via gene drive, semakin meningkatkan peluang bahwa perubahan gen akan semakin meluas.
“Riset awal menunjukkan gene drive yang dikembangkan di laboratorium bisa menyebarkan gen yang ditargetkan hingga hampir 100 persen dari populasi jamur, lalat buah atau nyamuk,†menurut sejumah akademisi dalam laporan komite terbaru yang diumumkan pada Rabu.
Teknologi itu berpotensi digunakan untuk mengincar nyamuk liar, memodifikasi mereka sehingga mereka tidak bisa menyebarkan penyakit menular fatal seperti demam berdarah, malaria dan zika.
Dalam bidang pertanian, gene drive bisa digunakan untuk mengendalikan hama perusak tanaman pangan.
Namun, teknologi semacam itu bisa menimbulkan konsekuensi kerusakan tidak diinginkan “seperti kekacauan tidak diinginkan dari spesies nontarget atau muncul spesies kedua yang lebih agresif dan tangguh,†ujar peneliti.
“Karena tujuan penggunaan gene drive adalah untuk menyebarkan informasi genetik ke dalam populasi secara cepat, sulit untuk mengantisipasi dampaknya dan penting guna meminimalisir potensi konsekuensi tidak diinginkan,†tulis laporan tersebut.
Komite itu juga menemukan bahwa aturan yang ada tidak memadai untuk mengkaji risiko percobaan lapangan atau rencana pelepasan organisme yang dimodifikasi lewat gene drive.
“Hingga Mei 2016, tidak ada penilaian risiko ekologis yang dilakukan untuk organisme yang dimodifikasi secara genetis,†menurut laporan tersebut.