Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, digelar pada 10 Oktober 2016.
"Untuk jumlah desa yang akan menggelar Pilkades masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan dari bupati," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (BPMPDKBP) Melawi Junaidi di Melawi, Senin.
Ia menjelaskan bahwa jadwal tahapan Pilkades serentak sebenarnya sudah disusun oleh jajarannya, tetapi masih menunggu SK penetapan desa-desa yang akan menggelar Pilkades karena sebelumnya ada dua desa di Kecamatan Sokan yang sudah terlebih dahulu menggelar Pilkades pada tahun lalu.
"Soal dua desa itu sudah dikonsultasikan ke provinsi dan diperbolehkan untuk menggelar Pilkades ulang," kata Junaidi.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa Ruth Tangrutu mengungkapkan akan ada sekitar 50 desa yang menggelar Pilkades serentak. Bahkan, kini ada beberapa desa yang sudah membentuk panitia pemilihan serta panitia pengawas, termasuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di desa.
"Surat dari kecamatan sudah ada yang masuk ke kami dan menerangkan terkait persiapan pilkades di wilayahnya," katanya.
Menurut Ruth, biaya penyelenggaran Pilkades tahun ini juga akan ditanggung langsung oleh APBD Melawi, termasuk pelantikan kepala desa terpilih.
"Pakaian untuk kades terpilih yang akan dilantik juga akan disediakan oleh Pemkab," jelas Ruth.
Oleh karena itu, kata Ruth, panitia dilarang memungut uang dari calon kades yang mendaftar. Desa tinggal mengusulkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan pendaftaran, pemungutan suara, dan penghitungan.
"Sementara untuk logistik Pilkades, seperti surat suara, nanti akan langsung kami tangani agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Perbup," tuturnya.
(T.KR-TFT/S024)