Jakarta (Antara Kalbar) - Dokter yang menangani Wayan Mirna Salihin di
unit gawat darurat Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, mengatakan bahwa
Mirna sudah dalam keadaan
henti nafas dan henti jantung saat tiba di rumah sakit pada 6 Februari
2016 pukul 18.00
WIB.
"Saya cek nadi dan nafas. Begitu datang sudah henti nafas dan henti
jantung," kata dr Prima Yudho saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Mirna dengan
terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan bola mata juga dilakukan
terhadap korban untuk melihat refleks cahaya meskipun sudah tidak ada
respons.
"Meskipun sudah tidak ada respons, karena menolong dan
sesuai SOP, kami tetap melakukan pertolongan dengan RJP (Resusitasi
Jantung Paru)," ujarnya.
Selain RJP selama sekitar 15 menit, Prima mengatakan, perawat juga memasang infus dan oksigen ke tubuh Mirna.
Pada
6 Januari 2016, Mirna kejang-kejang usai minum es kopi Vietnam campur
sianida di Kafe Olivier Jakarta Pusat dan kemudian meninggal dunia di
Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Jaksa penuntut mendakwa teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, melakukan pembunuhan berencana dalam perkara itu.
Dokter: Mirna Sudah Meninggal Saat Tiba di Rumah Sakit
Senin, 29 Agustus 2016 11:31 WIB