Pontianak (Antara Kalbar) - Desa Sungai Bulan Kecamatan Rasau Jaya, menjadi sasaran pembinaan Desa Sadar Hukum oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Hal-hal pokok yang menjadi dasar pembinaan bagi masyarakat di Desa Sungai Bulan dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait dengan peraturan-peraturan pemerintah, KDRT, Human Trafficking, pengarusutamaan gender, dan lain-lain yang erat kaitannya dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," kata Ketua Tim penggerak PKK Kubu Raya, Endang Indrawati di Sungai Raya, Senin.
Dirinya mengatakan, PKK menginginkan agar masyarakat desa Sungai Bulan memiliki kesadaran hukum dengan baik dan benar.
"Makanya kita memberikan edukasi dan pendampingan melalui TP PKK, baik provinsi, kabupaten, hingga PKK desa. Banyak hal yang kita harus beri pemahaman, baik yang menyangkut undang-undang, peraturan pemerintah dan hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga dan yang lainnya," tuturnya.
Disamping melakukan pendampingan dan pembinaan masyarakat sadar hukum, PKK juga melakukan pembinaan kepada Kelompok wanita Tani Desa Sungai Bulan dengan melakukan pembinaan pemanfaatan lahan pekarangan disekitar rumah untuk ditanami sayuran dan obat-obatan keluarga.
Hal tersebut ditegaskan oleh ketua TP PKK provinsi Kalimantan Barat Frederika Cornelis, saat melakukan pembinaan dan bertemu langsung masyarakat sasaran pembinaan di Desa Sungai Bulan Kecamatan Rasau Jaya.
"Jadi, kita selain melakukan pembinaan kesadaran hukum bagi ibu-ibu kita dan masyarakat kita disini, kita juga sekaligus melakukan pembinaan bagi pemanfaatan pekarangan rumah warga untuk melakukan penanaman tanaman-tanaman sayuran dan tanaman obat-obatan atau Toga di masyarakat," katanya.
Dia berharap pendampingan yang dilakukan pihaknya bermanfaat bagi masyarakat di Desa Sungai Bulan tersebut.
Desa Sungai Bulan Dijadikan Desa Sadar Hukum
Senin, 19 September 2016 19:47 WIB