Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus mengingatkan para CPNS di kabupaten itu untuk bersikap profesional dan berbuat terbaik bagi kemajuan daerah.
"Saya ingatkan kepada saudara-saudari yang barusan mengucapkan sumpah/janji ini, kiranya dapat menjadi figur aparatur yang profesional," ungkap Bupati Rupinus.
Dia melanjutkan, figur profesional adalah perilaku, keahlian atau kualitas seorang yang mengutamakan penugasan dalam bidang tugasnya.
Perilaku yang mencerminkan profesionalisme itu adalah bertanggungjawab terhadap tugas dan pekerjaan yang diberikan kepada seorang PNS, terbuka terhadap saran dan kritik, serta selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan keterampilan.
"Jadi PNS dimanapun ditempatkan, dia harus mengusai bidang tugasnya sehingga apabila pimpinan dan masyarakat menanyakan bidang tugasnya, dia bisa menangani secara cepat dan tepat. Yang lebih penting lagi, harus betah di tempat tugas. Jangan sebentar-sebentar minta pindah," tegasnya.
Bupati juga berharap agar para PNS yang barus disumpah itu untuk kreatif, bersih, berwibawa, loyal, jujur dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bagi yang malas masuk kerja, diharapkan setelah disumpah menjadi rajin masuk kerja.
"Pertanggungjawabkanlah sumpah janji yang sudah anda ucapkan tadi. Siapa pun atasan saudara, tunjukkan prestasi kerja saudara. Tidak ada bahasa minta pindah karena alasan ini dan itu, syukur-syukur sudah jadi PNS dan semua lapisan masyarakat akan memantau kinerja dan sepak terjang kita dalam mengabdi," tutupnya.
Sebanyak 350 CPNS dari pelamar umum dan honorer se-Kabupaten Sekadau diambil sumpah janjinya sebagai PNS, Kamis (22/9).
Pengucapan sumpah janji yang dihelat di halaman upacara kantor Bupati Sekadau itu, dipimpin langsung Bupati Rupinus.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Sekda, Yohanes Jhon, dan Asisten III, Drs Khandra Asmarahady, juga Kepala BKD, Markus Aron Aput, serta sejumlah pimpinan SKPD, serta pemuka agama.
Bupati Sekadau : PNS Harus Betah Dengan Penempatan
Sabtu, 24 September 2016 5:59 WIB