Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah (BKSDA) Kalimantan Barat, mengevakuasi seekor bekantan jantan berusia enam tahun yang sudah dipelihara sejak tahun 2010.
"Bekantan jantan itu, diserahkan secara sukarela oleh pemeliharanya Cung Lie Khan warga Desa Batu Mak Jage, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas," kata Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono di Pontianak, Jumat.
Saat diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL III Singkawang, Kamis (3/11) sekitar pukul 13.39 WIB, bekantan jantan tersebut dalam keadaan sehat.
"Berdasarkan keterangan pemilik asal usul satwa itu, berasal dari daerah Pelanjau Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas," ungkapnya.
Saat ini, satwa dititiprawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Sinka Zoo, Singkawang, hingga satwa liar tersebut sudah siap untuk dilepas liarkan, kata Sustyo.
Sustyo menambahkan, evakuasi kali ini merupakan yang kesembilan dalam hal penertiban dan penyerahan secara sukarela oleh masyarakat yang memelihara satwa liar yang dilindungi, sepanjang tahun 2016.
Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare (tercatat ada beberapa jenis satwa lain yang dilindungi yang juga diserahkan secara sukarela).
"Dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif - persuasif (patroli, sosialisasi, dan penyuluhan) maupun represif (penegakan hukum) yang selama ini terus dilakukan," kata Sustyo.
(U.A057/N005)