Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak menyatakan, perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia rawan menjadi jalur keluar dan masuk narkoba dan barang seludupan lainnya.
"Yang namanya jalan tikus (jalan tidak resmi) sehingga sangat rawan menjadi keluar masuk narkoba dan barang seludupan lainnya," kata Musyafak di Pontianak, Senin.
Saat ini, di wilayah hukum Polda Kalbar terdapat lima polres yang berada di kawasan perbatasan, yakni Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Polres Kapuas Hulu, yang meliputi 14 kecamatan, 98 desa, 52 jalan tikus dan 55 desa yang berbatasan langsung dengan 22 kampung di Malaysia.
Musyafak menjelaskan, sebutannya saja jalan tikus, tetapi jalan itu bisa dilewati truk, sehingga sangat rawan sekali. "Apalagi antara desa (Kalbar) dan kampung di Malaysia saling nyambung," katanya.
Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan, antar instansi di Indonesia dan Malaysia dalam menekan praktik tersebut. "Malah minggu depan berbagai instansi terkait kita diundang ke Kuching dalam rapat koordinasi permasalahan tersebut," katanya.
Sementara itu, Jajaran Jantanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak, menangkap dua warga negara Malaysia, yakni Khong Yiau Hieng (35) dan Lee Sing Chua (33) yang kedapatan membawa 18 kilogram sabu-sabu.
Kapolda: Perbatasan Kalbar Rawan Jalur Keluar-Masuk Narkoba
Senin, 7 November 2016 14:12 WIB