Jakarta (Antara Kalbar) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan
setelah Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama
gejolak masyarakat jadi mereda.
"Mudah-mudahan dengan
profesionalitas Kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan
meningkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai
tersangka, rakyat dapat tenang," kata Fahri Hamzah, di Gedung
MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Fahri, hasil kerja
Polri setelah melakukan gelar perkara dan kemudian menetapkan Ahok
sebagai tersangka, membuat emosi masyarakat yang mendesak agar Ahok
diproses hukum dapat mereda.
Politisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini menambahkan, semula masyarakat muslim di Jakarta
sekitarnya mengagendakan akan melakukan unjukrasa lanjutkan pada 25
Nopember 2016, jika Polri tidak bersikap profesional menyikapi dugaan
kasus penistaan agama.
"Unjuk rasa itu tentu ada
pertimbangan dan alasannya. Unjuk rasa itu mengunjukkan rasa, yakni
perasaan kurang puas terhadap Pemerintah," katanya.
Menurut
dia, jika Pemerintah melalui Polri telah melakukan tindakan memproses
tuntutan masyarakat, maka tidak ada alasan lagi melakukan unjuk rasa.
Namun proses hukum tersebut, kata dia, harus terus dikawal, jangan sampai putusan akhirnya melenceng.
Fahri melihat, kasus dugaan penistaan agama yang dihadapi Ahok ini
menyinggung perasaan umat Islam, sehingga umat Islam secara massif
melakukan unjukrasa.
"Proses penanganannya adalah diskresi sehingga harus terus diproses," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengatakan, jika sejak awal
Petemerintah bersikap lugas tidak berputar-putar dalam menyikapi
persoalan Ahok, tentu tidak akan terjadi kegaduhan.
Fahri
juga mengimbau aparat penegak hukum, agar proses hukum lanjutannya dapat
berjalan transparan, independen, dan profesional.
Kasus yang dihadapi Ahok ini, menurut dia, merupakan ujian bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Jika Polri bekerja profesinal dan berjalan dengan baik, publik akan percaya, semoga menjadi reda," kata Fahri.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto,
mengumumkan penetapan status tersangka kepada Ahok setelah melakukan
gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
(R024)
Fahri: Ahok Tersangka Gejolak Masyarakat Mereda
Rabu, 16 November 2016 17:11 WIB