Pontianak (Antara Kalbar) - Realisasi program sejuta rumah oleh Real Estate Indonesia Kalimantan Barat hingga saat ini kurang dari 50 persen dari target karena masih ada hambatan perizinan.
"Kami prediksi realisasi program sejuta rumah hingga akhir tahun dari DPD REI Kalbar baru sekitar 3.000 unit saja. Padahal targetnya sekitar 7.500 unit rumah," ujar Ketua DPD REI Kalbar Sukiryanto, di Pontianak, Senin.
Sukiryanto menjelaskan lamban pengurusan izin oleh Badan Perizinan itu, seperti dalam pengeluaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan pemecahan sertifikat rumah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kota dan kabupaten di Kalbar kecuali Kota Pontianak.
"Bagaimana realisasi kami bisa tercapai jika proses perizinan yang diperlukan lamban penyelesaiannya. Padahal konsumen sudah ada," kata dia lagi.
Ia menambahkan, rendah realisasi program sejuta rumah untuk mendukung pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga karena bank yang ditunjuk dalam persetujuan kredit ketat.
"Ketat pemberian kredit oleh BTN terutama bagi masyarakat tidak berpenghasilan tetap. Padahal secara kebutuhan justru mereka yang seharusnya dibantu," katanya lagi.
Dia berharap ke depan agar MBR dapat diakomodir pemerintah bisa membuat kebijakan yang pro kepada yang membutuhkan.
"Kepada pemda juga soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk rumah subsidi bila perlu digratiskan karena selama ini masih sama dengan rumah komersial, yakni 5 persen," katanya pula.***3***