Pontianak (Antara Kalbar) - PT Pertamina (Persero) memperoleh sebanyak tujuh emas dari 12 proper emas atau penghargaan tertinggi dari pemerintah tentang penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup , untuk periode tahun 2015 - 2016.
Sebanyak 12 dari 15 Proper emas, diraih oleh Badan Usaha Milik Negara sedangkan 3 proper emas Jatuh ketangan badan usaha swasta.
Untuk diketahui bahwa Program proper diatur dalam peraturan menteri lingkungan hidup nomor 3 tahun 2014 tentang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau disebut Proper LH.
Pemerintah memberikan Proper emas sebagai penghargaan tertinggi , kemudian proper hijau untuk penghargaan setara rangking 2 dan proper biru untuk penghargaan setara rangking 3.
Untuk periode tahun 2015-2016 , Pertamina meraih 7 Proper emas yang diraih oleh Pertamina Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu DIY, Refinery Unit VI Balongan Jabar, PT Pertamina Hulu Energi WMO Jatim, Badak NGL kaltim, JOB Pertamina Talisman Jambi, Pertamina EP asset 1 Field Rantau NAD dan PGE area kamojang Jabar.
Penyerahan Proper dari Pemerintah diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di istana wapres
Pertamina juga meraih 71 Proper Hijau Yang merupakan penghargaan setara juara II dari kementerian lingkungan hidup.
46 dari 71 Proper Hijau yang diterima Pertamina tersebut diraih oleh unit unit kerja dilingkungan marketing, yakni Pertamina Marketing Operation Region (MOR I) meraih 7 proper hijau, MOR II
sebanyak 7 proper, MOR III 5 proper hijau, MOR IV 9 proper hijau , MOR V sebanyak 9 proper, MOR VI mendapat 3 proper, MOR VII 5 proper dan MOR VIII sebanyak 1 proper.
Untuk proper biru yang merupakan penghargaan setara juara III, unit kerja Pertamina marketing yakni MOR I sampai dengan MOR VIII tercatat berhasil menyabet sebanyak 63 proper biru.
Untuk diketahui bahwa keberhasilan meraih proper khususnya proper emas , sangatlah bergantung dengan anggaran CSR yang disiapkan oleh perusahaan.
Kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan yang dinilai untuk bisa memperoleh proper emas tersebut bukan hanya terkait tentang pengelolaan lingkungan kerja semata tetapi juga terhadap sumbangan perusahaan dalam membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembinaan kemampuan masyarakat yang ada disekitar lingkungan wilayah kerja perusahaan.
Karenanya, umumnya perusahaan dan atau unit kerja yang berhasil meraih proper emas nyaris adalah perusahaan yang memiliki dana CSR yang mumpuni untuk melakukan hal tersebut.