Mempawah (Antara Kalbar) - Kusumawati (46), warga Jalan Jurusan Anjongan, Kabupaten Mempawah, melaporkan anak buahnya, HE alias HA (21) ke Polsek Pinyuh.
"Kusumawati melaporkan aksi HE alias HA dari bulan Pebruari 2017 hingga bulan Maret 2017. Terlapor dilaporkan pelapor atas tindak pidana pencurian spare part sepeda motor. TKP gudang Toko Putra Motor Sungai Pinyuh," kata Kadatreskrim Polres Mempawah Iptu Idris Bakara melalui Paur Humas Ipda Imam Widhiatmoko.
Terlapor HE alias HA beralamat di Jalan Raya Seliung, Sungai Pinyuh. Berdasarkan keterangan pihak pelapor, tersangka HE alias HA sejak setahun yang lalu sudah mulai bekerja di bengkel Putra Motor Sui Pinyuh.
"Tapi tersangka ini bekerja di bagian Gudang sejak bulan Pebruari 2017 S/D bulan Maret 2017. Pada saat jam kerja tersebut ia mulai mengambil spare part sepeda motor," ujar Paur Humas.
Dari aksinya itu, tersangka HE alias HA antar lain telah mencuri berbagai spare part jenis shock tabung 1 buah, besi baster 1 Set, 2 Buah karet baster, 1 Buah tromol depan untuk sepeda motor matic.
"Masih banyak yang dicuri tersangka, diantaranya 6 sisi lampu led, 1 buah kunci stang, 1 set ban luar dan dalam, 1 set tromol motor matic, 2 Buah velg lidi dan 1 Buah karbulator," ungkap Paur humas.
Berdasarkan keterangan HE alias HA, dikatakan bahwa semua barang-barang spare part hasil curiannya itu telah habis dijual melalui online. Sedangkan uang hasil penjualannya telah ia habiskan dan dipergunakan untuk biaya makan dan minum serta bermain game sehari- harinya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ada juga yang dibelikan pakaian. Atas perbuatan tersangka ini pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4 juta," kata Paur humas Ipda Imam Widhiatmoko.
Terkait laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi melakukan olah TKP serta memeriksa saksi pelapor.
"Selain itu polisi mengumpulkan barang bukti dan masih mengumpulkan keterangan para saksi lainnya. Termasuk secara intensif memeriksa HE alias HA. Kita juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Paur Humas.
Sejumlah barang buktivyang sudah diamankan dan disita polisi antara lain 1 helai kaos oblong warna hitam, 1 helai celana training warna biru, 1 buah handphone terkait aksi pencurian.
Polisi Amankan Pencuri Gudang Spare Part
Jumat, 7 April 2017 8:12 WIB