Pontianak (Antara Kalbar) - Komisioner Komisi Informasi Publik Pusat, Romadi Ahmad mengharapkan agar pemda tidak hanya menjadikan PPID yang dibentuk sebagai pemenuhan dari perwujudan undang-undang, namun harus bisa dioptimalkan demi keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Tidak bisa dipungkiri saat ini PPI/PPID yang ada di setiap OPD hanya sebagai perwujudan UU saja. Namun, belum menyentuh langsung, pengelolaan informasi yang dibutuhkan masyarakat," katanya saat menghadiri kegiatan Diseminasi UU KIP di Pontianak, Kamis.
Dia berharap, agar pemda besrta SKPD yang ada bisa benar-benar menjalankan undang-undang KIP, sehingga masyarakat diberikan peran besar untuk mengetahui sejumlah informasi yang berhubungan dengan pelayanan publik, anggaran dan lainnya.
"Peran PPID dan informasi dari badan publik itu sangat penting, dan harus segera dikeluarkan ke publik, untuk dikeluarkan secara resmi, agar jangan didahului oleh informasi hoax," tuturnya.
Terkait maraknya pemberitaan Hoax belakangan ini, dalam diseminasi itu, juga dilakukan pula diskusi yang membahas soal info hoax (bohong), yang santer saat ini, dan mudah dipercaya bahkan bagi orang yang memiliki pendidikan tinggi.
Romadi menambahkan, peran data resmi yang selalu diperbaharui dan terus dipublikasi oleh Badan Publik, harus dikelola secara profesional, yang bisa menangkal informasi bohong/hoax.
Ditempat yang sama, Plt Sekretaris KIP, S. Sembiring mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman dan kepedulian masyarakat mengenai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
"Kegiatan diseminasi ini mengangkat tema Keterbukaan informasi publik untuk demokrasi yang lebih berkualitas, dengan harapan diseminasi dapat menghasilkan masyarakat yang peduli terhadap informasi publik sehingga tercipta clean goverment," tuturnya.
"Jika demokrasi semakin berkualitas, dipastikan akan lahir pula pemimpin berkualitas. Hal inilah yang menjadi momentum bagi semua pihak untuk memaknai Undang-undang KIP yang telah dibuat," katanya.
Ia berharap diseminasi dapat menghasilkan masyarakat yang peduli terhadap informasi publik sehingga tercipta clean goverment. "Dan demokrasi semakin berkualitas sehingga lahir pula pemimpin berkualitas," katanya.
(U.KR-RDO//M019)