Pontianak (Antara Kalbar) - Perusahaan Listrik Negara Wilayah Kalimantan Barat membangun jaringan transmisi 150 kilo volt (kV) sepanjang 1.884 kilo meter sirkuit dalam rangka memperkuat keandalan listrik di sistem khatulistiwa, Kalbar.
"Sistem khatulistiwa itu meliputi wilayah Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Pontianak, Singkawang, dan Sambas," ujar General Manager PLN Wilayah Kalbar, Bima Putrajaya saat menggelar multi stakeholder forum di Pontianak, Selasa.
Ia memaparkan dari 1.884 kms tersebut terdiri dari Bengkayang- Ngabang-Tayan-Siantan 474 kms selesai di 2017, Tayan-Sanggau 750 kms di 2018 serta Sanggau-Sekadau-Sintang, Ketapang-Sukadana dan Ketapang-Kendawangan 660 kms di 2019.
"Sementara hingga Maret 2017 jaringan transmisi 150 kV yang sudah selesai sepanjang 458.56 kms," kata dia.
Ia menambahkan selain pembangunan transmisi pihaknya juga akan membangun 26 Gardu Induk (GI) tersebar di Wilayah Kalbar sebesar 930 MVA yang terdiri dari 9 unit berkapasitas 330 MVA di 2017, 12 unit berkapasitas 390 MVA di 2018 dan 5 unit berkapasitas 210 MVA di 2019
"Kita juga akan mengejar rasio elektrifikasi 93,75 persen di 2019,"terangnya.
Ia menjelaskan ketersediaan listrik ini juga akan mensuplai kebutuhan di berbagai kawasan pengembangan industri, seperti di Semparuk, Mandor, Tayan, Manismata, Sukaramai, Tanjung Api dan Ketapang.
"Di sisi pelayanan pelanggan, PLN juga mencanangkan program aggressive marketing 5.555 pasang. Termasuk kerja sama dengan asosiasi dan lembaga pengembangan perumahan dan support percepatan pasang baru," kata dia
Dikatakannya kelistrikan di Kalbar juga berperan dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hingga saat ini, PLN Wilayah Kalbar telah mengoperasikan pembangkit PLTMH dan PLTS dengan total kapasitas sebesar 8,9 Megawatt.
"PLN juga telah menandatangani kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembangkan pembangkit EBT menggunakan limbah kelapa sawit dengan total kapasitas 38 Megawatt yang rencananya akan dibangun di Tayan, Siantan, Sukadana, Meliau dan Balai Karangan," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)