Pontianak (Antara Kalbar) - Ratusan masyarakat dan pedagang yang ada di Kota Pontianak rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan Bawang Putih dengan harga Rp30 ribu per kilogram yang dijual dalam Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Flamboyan, Pontianak, Selasa.
Akheng, salah satu pedagang sayur di Pasar Flamboyan mengatakan dirinya sudah mengantre di tempat operasi pasar tersebut sejak jam 05.30 WIB. Dirinya mendapatkan informasi dari Dinas Perdagangan Kota Pontianak bahwa hari ini akan ada penjualan Bawang Putih dengan harga Rp30 ribu per kilogram.
"Jam 08.00 baru dijual, jadi saya menunggu cukup lama. Tapi akhirnya saya bisa beli dua karung dengan harga Rp600 ribu per karung dan ini akan saya jual lagi dengan harga Rp35 ribu per kilogram," kata Akheng.
Dia mengatakan, sejak langkanya bawang putih di pasaran, harga komoditas tersebut naik cukup tinggi dimana harganya pada pekan lalu mencapai Rp100 sampai 150 ribu per kilogram.
"Kemarin saja saya masih jual Rp55 ribu sampai 70 ribu karena harga dari distributor sudah tinggi. Mudah-mudahan dengan adanya stok barang ini harga bisa kembali normal," kata Akheng.
Pedagang sayur lainnya, Hendra juga mengatakan dirinya mengantre cukup lama untuk membeli bawang putih tersebut. Setelah mendapat giliran dia membeli satu karung dengan berat 20 kilogram bawang putih.
"Ini untuk jaga-jaga kalau bawang putih tidak ada lagi di pasaran. Tapi harga jual nanti tetap kita mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah, kita jual antara Rp35 sampai 38 ribu," kata Hendra.
Sementara itu, Yuni, warga Siantan yang sudah mengantre untuk membeli bawang putih tersebut mengaku kecewa karena bawang itu justru dijual kepada pedagang.
"Saya ngantre kesini untuk membeli bawang putih, tidak tahunya malah dijual per karung. Apanya yang dijual untuk masyarakat, karena kalau seperti ini jelas yang untung tetap pedagang," kata Yuni protes kepada petugas yang menjual bawang putih.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan sebenarnya bawang tersebut memang dijual untuk pedagang, agar pedagang bisa menjual dengan harga normal kepada masyarakat dengan harga Rp35 sampai 38 ribu per kilogram.
"Tapi karena banyak masyarakat yang ingin membeli per kilogram, kita sudah minta untuk tetap dilayani. Makanya, dari Disperindag Kota Pontianak, membuka stan sendiri untuk melayani masyarakat hari ini," katanya.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memberikan peringatan keras pada setiap penjual bawang putih di pasaran yang melebihi harga tertinggi.
Dijelaskannya kalau Pemerintah Kota Pontianak hari ini menyuplai 60 ton bawang putih dan dijual di Pasar Flamboyan dan Mawar.
Untuk mengantisipasi adanya spekulan harga, dirinya menegaskan tidak boleh ada yang menjual lebih dari Rp38 ribu itu, jika ada yang lebih dari itu pihaknya akan turun lapangan dan mengecek langsung bawang tersebut dapat dari mana dan beli dari mana akan ditelusuri.
"Jika sampai sudah dibeli disimpan mau di stok juga untuk cari harga yang tinggi, dia akan berhadapan dengan tim TPID. Saya pastikan itu, jangan sampai kita sudah gelontorkan bawang putih di pasar tapi harga masih tetap tinggi, karena kalau perlu jika terbukti disita itu barangnya," kata Sutarmidji.