Pontianak (Antara Kalbar) - Manajer Area Penyaluran dan Pengaturan Beban (AP2B) PLN Wilayah Kalbar, Ricky Andrian mengatakan bahwa saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan verifikasi terhadap PLN Kalbar berkait berakhirnya izin impor listrik asal Malaysia.
"Impor listrik itu tidak sembarangan. Saya ditanya terkait dengan perpanjangan izin impor listriknya. Karena jika diperpanjang maka mesti diverifikasi," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan izin listrik antara PLN Wilayah Kalbar dengan Sesco Malaysia berlaku selama lima tahun. Sedangkan izin yang ada saat ini sudah berjalan sejak tahun 2012.
"Hanya saja berjalannya impor listrik itu baru di tahun 2016," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa PLN Kalbar harus bisa meyakinkan pemerintah jika listrik yang disuplai dari Malaysia masih dibutuhkan.
"Alasan diperlukannya suplai listrik itu untuk menambah cadangan daya listrik guna memastikan kebutuhan pelanggan terpenuhi dengan baik. Jika tidak ada cadangan listrik akan padam," paparnya.
Ia menambahkan bahwa alasan lainnya yang tidak kalah penting adalah soal berkaitan dengan biaya pokok produksi yang harus dikeluarkan. Jika menggunakan mesin diesel maka biaya pokok produksi listrik cukup mahal.
Sementara dengan membeli Sesco hanya Rp1.000 per kwh. Menurutnya Sesco murah karena membangkitkan listrik dari tenaga hydro. Sedangkan Kalbar masih menggunakan bahan bakar High Speed Diesel (HSD) yang lebih mahal, dengan harga Rp 1.550/kWh untuk di sistem khatulistiwa.
"Sehingga perpanjangan itu memang diperlukan dengan dua alasan itu. Saat ini sedang proses perpanjangan" jelas dia.
Saat ini sistem khatulistiwa yang mendapat suplai listrik dari impor yakni Kabupaten Bengkayang, Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak dan Kubu Raya. Sedangkan untuk daya yang diimopr selama ini kisaran 100-200 MW.
"Direncanakan juga tahun ini bertambah dua lagi yakni Kabupaten Landak di bulan Agustus dan Sanggau November. Penambahan dua kabupaten itu setelah PLN selesai membangun gardu induk di dua wilayah tersebut," kata dia.
***1***
(U.KR-DDI/N005)
PLN : Kementerian ESDM Verifikasi Impor Listrik Kalbar
Selasa, 18 Juli 2017 6:19 WIB