Malang (Antara Kalbar) - Pertumbuhan industri rokok di wilayah Kota Malang dalam sepuluh tahun terakhir ini melambat, bahkan mengalami penurunan cukup drastis, dari sekitar 150 pabrik rokok pada 2005 menjadi 35 perusahaan pada 2017.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang Subkhan di Malang, Kamis, jumlah 35 perusahaan rokok pada 2017 itu juga berkurang dari tahun sebelumnya sebanyak 37 perusahaan. "Pertumbuhan industri secara umum juga melambat, baik skala besar, menengah maupun kecil, bahkan sejumlah pabrik rokok gulung tikar," ujarnya.
Menurut Subkhan, berkurangnya jumlah pabrik rokok tersebut disebabkan banyak faktor, terutama tingginya tarif cukai tembakau yang diberlakukan. Tingginya tarif cukai tembakau tersebut berdampak sangat besar terhadap industri rokok.
Sebenarnya, kata Subkhan, keberadaan pabrik rokok tersebut cukup membantu dalam penyerapan tenaga kerja karena tenaga kerja yang terserap cukup besar. "Karena banyak pabrik rokok yang gulung tikar otomatis pemutusan hubungan kerja (PHK) atau rasionalisaisi tenaga kerja terjadi di pabrik tersebut," ucapnya.
Selain melejitnya tarif cukai rokok, gulung tikarnya pabrik rokok juga dipengaruhi peredaran rokok ilegal. "Pemkot selalu bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai untuk memberantas perederan rokok ilegal ini. "Penyebab lain banyaknya pabrik rokok gulung tikar itu juga faktor kampanye anti-rokok, termasuk adanya kawasan tanpa rokok," katanya.
Ia mengemukakan pihaknya terus berupaya menjembatani pihak pabrik rokok dengan kementerian. "Upaya yang kami lakukan di antaranya menyuarakan cukai rokok tidak naik kembali. Kami juga telah menyampaikan surat aspirasi dari para pengusaha rokok yang tergabung dalam Gaperoma," ucapnya.
Surat aspirasi tersebut, lanjutnya, memberikan gambaran kondisi industri rokok di Kota Malang. "Diakui atau tidak, tutupnya industri rokok ini berdampak cukup besar terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah ini, sebab serapan tenaga kerja juga tinggi dan rata-rata pekerjanya adalah warga lokal (sekitar) pabrik," ujarnya.
Sentra industri rokok skala kecil menengah di Kota Malang terpusat di wilayah Kedungkandang, sedangkan skala besar menyebar di sejumlah kawasan, seperti Blimbing dan Janti, Bandulan di Kecamatan Sukun.