Putussibau (Antara Kalbar) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan berhasil mengembangkan pertanian kacang panjang yang dikelola para nara pidana (Napi) di rutan tersebut.
"Napi bercocok tanam diatas lahan dua hektare dan mereka (Napi) berhasil panen kacang panjang sebanyak 200 kilogram," kata Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Mulyoko melalui pesan singkatnya kepada Antara, Sabtu malam.
Dijelaskan Mulyoko, sejumlah napi bercocok tanam tidak jauh rutan Putussibau dengan pengawasan ketat.
"Mereka yang bercocok tanam itu khusus napi yang sudah memenuhi syarat baik adminitratif maupun substantif, minimal sudah menjalani setengah masa pidana dan itu kami awasi," jelas dia.
Menurut Mulyoko, lahan kebun sayur - sayuran itu merupakan milik tokoh masyarakat setempat yang dipinjamkan untuk pembinaan bagi napi.
Selain itu, Mulyoko juga menyampaikan pihaknya terus melakukan pembinaan lain seperti kepribadian dengan bekerjasama dengan Yayasan Media Insan dan Yayasan Al Hidayah khusus untuk napi yang beragama Islam, sedangkan untuk yang Nasrani sudah juga terjalin kerja sama dengan pihak Gereja Putussibau.
"Jadi para napi itu kami bina agar begitu keluar ke tengah masyarakat terbentuk kepribadian yang dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, meskipun mereka (Napi) pernah bersentuhan dengan hukum," tutur Mulyoko.
(T.KR-TFT/T011)