Singkawang (Antara Kalbar) - Seksi Balai Konservasi Wilayah III Singkawang, mengamankan seekor anak Kukang dari salah satu warga Kabupaten Sambas, Minggu (26/11) siang.
"Pemilik seekor anak Kukang ini bernama Herwansyah yang merupakan warga Dusun Kayar Hilir, Desa Teluk Kasih, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas," kata Kepala Seksi Balai Konservasi Wilayah III Singkawang, Dani Arief Wahyudi, Senin.
Seekor anak Kukang tersebut diamankan, karena berdasarkan pengakuan dari seorang bernama Hardi bahwa anak Kukang tersebut akan diperjualbelikan kepada warga net lainnya yang diposting di Grup Sambas Informasi.
"Informasi itu diketahui oleh Hardi dan memberitahukannya kepada rekan kita yang ada di Kota Pontianak," katanya.
Kemudian, lanjutnya, informasi tersebut diteruskan ke Seksi Balai Konservasi Wilayah III Singkawang untuk ditindaklanjuti.
"Sehingga diamankanlah seekor anak Kukang tersebut dari pengguna medsos yang berada di wilayah Sambas," tuturnya.
Untuk sekarang ini, anak Kukang yang diamankan sudah berada di Kantor Seksi Balai Konservasi Wilayah III Singkawang.
"Sementara ini akan kita Karantina dulu mengenai kesehatannya. Jika sudah sehat dan lapangannya sudah siap tentu akan kita lepasliarkan sesuai dengan habitatnya," tuturnya.
Diakuinya, bahwa pemahaman masyarakat terkait boleh tidaknya hewan lindung untuk dipelihara masih sangat minim. Untuk itu, kedepan pihaknya akan menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat.
Di samping itu, pihaknya juga akan memajang galeri foto hewan lindung di Kantor untuk diperkenalkan kepada para pelajar dan masyarakat umum.
"Supaya mereka paham, bahwa hewan lindung itu tidak boleh dipelihara apalagi diperjulabelikan," katanya.
(KR-RDO/N005)