Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Pontianak menghentikan pencarian seorang nelayan asal Pemangkat, Kabupaten Sambas, bernama Koldi (20) yang hilang karena kapal motor yang ditumpangi bersama penumpang lain tenggelam di Muara Pemangkat pada Senin (20/11).
"Pencarian terhadap Koldi dihentikan setelah kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait, yang hingga pencarian di hari ketujuh, keberadaan Koldi tidak juga ditemukan," kata Kepala Kantor SAR Pontianak, Hery Marantika di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan apabila terdapat tanda keberadaan korban maka operasi SAR dapat dilakukan kembali.
"Pencarian terhadap korban sudah dilakukan dengan luas area pencarian mencapai 24 nautical mil dengan melibatkan berbagai instansi terkait dan dibantu oleh nelayan setempat," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Rabu sore (22/11) Kantor SAR Pontianak menyatakan satu nelayan atas nama Ning (17) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Pantai Pasir Singkawang atau sekitar 42 kilometer dari posisi kapal motor (KM) mereka tenggelam.
Hery menambahkan dari keterangan Ning yang selamat setelah KM mereka tenggelam, dia berusaha menyelamatkan diri dengan berpegangan pada benda yang mengapung hingga terdampar di sekitar Pantai Pasir Panjang.
"Sementara Kholdi menggunakan baju pelampung, yang kini masih dalam pencarian. Dan menurut Ning, KM mereka tenggelam saat diterjang ombak yang cukup tinggi di kawasan Muara Pemangkat," ujar Hery.
Hery menambahkan kejadian tenggelamnya KM yang digunakan kedua nelayan Pemangkat tersebut diketahui berdasarkan dari keterangan saksi yang juga satu profesi dengan korban.
"Saksi tersebut sempat melihat KM atau motor air yang digunakan kedua korban tersebut sudah memasuki Muara Pemangkat sesaat sebelum kejadian, akan tetapi tiba-tiba hujan disertai angin kencang menghambat laju motor air itu, dan tidak begitu lama KM itu hilang dari pandangan teman-teman korban, yang diduga tenggelam karena diterjang ombak yang tinggi," katanya.