Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar agar bekerja sesuai undang-undang dan segera menyelesaikan berbagai pekerjaan yang didanai oleh APBD/APBN tepat pada waktunya.
"Ini sudah memasuki akhir tahun, kita minta agar seiap SKPD yang ada segera menyelesaikan pekerjaan yang didanai APBN dan APBD sehingga bisa selesai tepat waktu, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Cornelis ketika menjadi pembina Apel Awal Bulan Desember di Pontianak, Senin.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada para ASN agar tidak memposting hal-hal tidak penting di media sosial, terlebih hal yang berbau SARA apalagi menggunakan fasilitas kantor karena bisa terjerat UU IT.
Selain itu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah agar diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan dirinya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 14 Januari tahun depan.
Mantan Bupati Landak itu juga mengimbau agar ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar berpartisipasi membantu mensosialisasikan program pemerintah bidang administrasi Kependudukan baik kepada anak, saudara, tetangga dan masyarakat.
Demikian juga akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai jaminan terhadap status kependudukan warga.
Demikian juga halnya dengan KTP elektronik yang merupakan hak tiap warga negara yang sudah memenuhi syarat.
"Dengan KTP Elektronik dapat berpartisipasi menjalankan kewajiban dalam memberikan hak konstitusional pada pemilu legislatif dan Pilpres serta Pilkada," katanya.
(KR-RDO/N005)
SKPD Kalbar Diminta Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu
Senin, 4 Desember 2017 21:07 WIB