Pontianak (Antaranews Kalbar) - Legislator Kota Pontianak Herman Hofi Munawar menilai pihak Malaysia terkesan melakukan pembiaran seiring mudahnya narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
"Sejak dulu, baik dalam jumlah kecil dan besar, narkoba terkesan lancar dan sangat mudah masuk ke Kalbar, baik melalui pintu masuk resmi maupun jalan tidak resmi," kata Herman Hofi Munawar di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, hal tersebut patut dicurigai, dan membuat Malaysia seperti bukan tetangga yang baik karena mereka kurang peduli dengan masalah narkoba.
"Sebenarnya jika ditelusuri, narkoba jenis sabu-sabu tersebut bukan berasal dari Malaysia, tetapi dari Thailand masuk ke Malaysia. Seharusnya mereka peduli dengan berupaya melakukan pemberantasan terhadap barang haram tersebut," ungkapnya.
Tetapi, selama ini, kasus-kasus masuknya narkoba seakan ada pembiaran dari Malaysia. Selain itu kenapa perbatasan begitu rapuh dengan narkoba. "Saya yakin kasus penyelundupan narkoba yang tidak ketahuan, jumlahnya lebih besar ketimbang yang ketahuan," ujarnya.
Sehingga, menurut dia, kinerja instansi terkait di kawasan pintu masuk perbatasan juga harus dilakukan evaluasi untuk lebih ditingkatkan lagi dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Kalbar.
"Selain itu, pemberantasan masuknya narkoba, juga tidak hanya tugas dari kepolisian dan BNN, tetapi menjadi tugas bersama, sehingga narkoba tidak terus menggerogoti generasi penerus bangsa," katanya.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang dengan narkoba, sehingga semua instansi terkait sudah harus dilengkapi dengan peralatan dalam memerangi narkoba tersebut.
Sebelumnya, BNN Provinsi Kalbar, menangkap tiga warga negara Malaysia, yakni berinisial ZL, Is, dan SF, serta satu warga negara Indonesia berinisial DV, yang berusaha menyelundupkan sebanyak 10 kilogram sabu-sabu ke Kalbar, Rabu (24/1).
Kemudian, Rabu (31/1) BNN Provinsi Kalbar, meringkus pelaku kakak dan adik berinisial AN dan AT yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 25 kilogram dari Malaysia ke Kalbar, melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
(U.A057//T011)
Legislator menilai Malaysia membiarkan narkoba masuk Kalbar
Jumat, 2 Februari 2018 15:01 WIB