Bengkayang ( Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, menggelar Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Desa 2018 dalam rangka sinkronisasi program kegiatan pemerintah desa tahun anggaran 2018.
"Dalam Raker tersebut juga dilakukan evaluasi pertanggungjawaban kegiatan tahun anggar 2017 lalu," ujar Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Suryadman menjelaskan melalui Raker yang digelar juga dalam rangka peningkatan wawasan bagi kepala desa dalam mensinergikan seluruh pelaksanaan tugas pokoknya.
"Tugas pokok kepala desa yakni menyelenggarakan seluruh tugas - tugas pemerintahan , pembangunan? dan kemasyarakatan. Hal itu harus benar - benar dijalankan sehingga kapasitas seorang kepala desa yang baik kunci untuk merealisasikannya dengan maksimal," papar dia.
Ia menambahkan bahwa sebagai pimpinan di desa, kepala desa dituntut untuk dapat memimpin dan mengayomi masyarakat desanya. Selain itu kepala desa juga wajib mengerti akan tupoksi, wewenang, dan kewajiban serta hak? yang harus dilaksanakan.
"Pemerintahan desa merupakan pemerintahan terdepan dalam sistem NKRI dengan demikian diharapkan Pemdes dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga tujuan pembangunan nasional? ,provinsi, kabupaten dan desa berjalan dengan baik yang pada akhirnya dapat membawa kesejahteraan masyarakat menuju desa mandiri," katanya.
Raker tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkayang, Pj Sekda, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor Kabag Pemdes, Para Kabag, Tim Pendamping Dana Desa, Camat se-Kabupaten Bengkayang,?Kepala Desa, Kepala BPD, Sekretaris Desa, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Bengkayang.
