Sekadau (Antaranews Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus, SH, M Si dan Kepala Kejaksaaan Negeri Sekadau Andri Irawan, SH, MH menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang fasilitasi hukum bidang hukum perdata dan hukum tata negara.
Sekda Sekadau yang juga ketua panitia Drs Zakaria, M Si dalam laporannya menjelaskan maksud dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan kedua belah pihak khususnya dalam fasilitasi hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.
Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya mengatakan salah satu prinsip tata pemerintahan yang baik adalah mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
Dikatakan Bupati Sekadau, kerja sama serupa ini pernah dilakukan tahun 2016, dan tahun ini, dilanjutkan kembali dengan tujuan untuk semakin memperteguh dan memperkuat dalam menghadapi persoalan hukum yang terjadi.
Dilanjutkan Bupati, semoga kerja sama ini membantu pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menghadapi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini Pemerintah Kabupaten Sekadau semakin baik dan maju dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Kerja sama ini sangat membantu Pemda Sekadau dalam memperoleh dukungan dari Kejaksaan Negeri Sekadau dalam hal bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya apabila berhadapan dengan konflik hukum baik perdata maupun tata usaha. Sekali saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak kajari Sekadau," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Andri Irawan, SH,M.Si dalam sambutannya mengatakan merupakan perwujudan komitmen bersama untuk mengawal, menjaga dan memperkuat keberhasilan pembangunan di kabupaten Sekadau.
Kerja sama yang kuat ini lanjut Kajari Sekadau meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara sesuai perundang undangan yang berlaku. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah mempercayai tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) kejaksaan negeri Sekadau untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek proyek strategis pemerintah yang bersumber dari dana APBN dan APBD yang lokasinya berada di kabupaten Sekadau. Semoga kerja sama baik yang sudah terjadi selama ini terus dapat ditingkatkan," ujar Kajari.
[
Pemkab - Kejari Sekadau MoU fasilitasi bidang hukum
Kamis, 15 Februari 2018 15:06 WIB