Putussibau (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu akan mengumumkan hasil Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 24 Maret mendatang.
"Dari hasil Rapat Pleno Terbuka DPS terdapat 172.186 pemilih Kapuas Hulu untuk Pilkada Kalbar, yang akan kami umumkan hingga tingkat desa dan kelurahan," kata Komisioner KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, ketika dihubungi, Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Dijelaskan Yani, hasil Pleno DPS itu akan diumumkan dengan cara menempelkan nama - nama pemilih ditempat umum strategis di daerah masing - masing di wilayah Kapuas Hulu.
Dari hasil rapat pleno DPS, yang dilaksanakan pada 16 Maret 2018, telah ditandatangani berita acara penetapan DPS, oleh berbagai pihak terkait.
Berdasarkan pleno DPS itu telah ditetapkan sebanyak Kapuas Hulu memiliki 785 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 282 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kapuas Hulu dengan 172.186 pemilih terdiri dari 87.786 pemilih laki - laki dan 84.400 pemilih perempuan.
"Setelah DPS di umumkan, maka pada 13 - 19 April sesuai jadwal akan di tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Yani.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk proaktif melihat pengumuman DPS yang nantinya akan ditempelkan.
"Jika ada nama yang belum terdaftar sebagai pemilih segera laporkan kepada petugas kami di masing - masing daerah, sehingga dapat masuk sebagai daftar pemilih pada DPT mendatang," kata Lisma.
Ia berharap dukungan semua pihak untuk mensukseskan tahapan demi tahapan untuk Pilkada serentak 2018.
"Jadi saat DPS diumumkan itu mesti benar - benar dimanfaatkan untuk masyarakat pro aktif, apakah sudah terdaftar atau belum, sehingga tidak lagi alasan tidak menyalurkan hak pilih, karena tidak terdaftar, makanya kami minta dukungan dan kerjasama semua pihak sebelum penetapan DPT," tegas Lisma.