Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satlantas Polres Singkawang terus mensosialisasikan keamanan berlalu lintas kepada masyarakat, dimana salah satunya adalah mencegah anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor.
"Kita terus mengimbau kepada setiap orang tua agar tidak membiarkan anak yang di bawah umur mengendarai sepeda motor, karena ini jelas berbahaya. Membiarkan anak-anak menggunakan kendaraan roda dua, artinya sama saja orang tua tidak menyayangi nyawa anaknya," kata Kepala Unit Dikyasa Polres Singkawang sekaligus Kasatgas Preemtif, IPDA Jamian, di Singkawang, Rabu.
Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan, menggunakan helm SNI, menggunakan kendaraan yang laik jalan dan bagi pengendara mobil selalu menggunakan safety belt.
Tujuan dari penyuluhan itu, pihaknya ingin bagaimana pola pikir masyarakat selaku pengguna jalan berubah dari yang taat pada saat ada petugas, tetapi selalu sadar dan taat terhadap aturan berlalu lintas di jalan sehingga tidak menjadi pelaku pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Keamanan dan Keselamatan di jalan adalah milik bersama, untuk itu Stop Pelanggaran dan Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan," ajaknya.
Dia juga menjelaskan, memasuki hari ke enam Operasi Patuh Kapuas 2018, Satuan Lantas Polres Singkawang rutin melaksanakan kegiatan Preemtif, Preventif dan Penegakan Hukum di lapangan.
"Sasaran kegiatan Preemtif dan Preventif adalah masyarakat umum, dimana kegiatan ini kita fokuskan di tempat perbelanjaan seperti CV Arli Jl Alianyang," kata
Pada kegiatan ini, pihaknya memberikan penyuluhan dan penerangan (penluh) serta kampanye keselamatan berlalu lintas guna mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
"Di samping itu kami juga selalu mengingatkan dan mengajak para pengguna jalan agar selalu konsentrasi dan berhati-hati saat berkendara," ujarnya.
Beberapa hal yang dimaksud, katanya, saat berkendara tidak ngebut, tidak menerobos lampu merah, tidak menggunakan HP, tidak dalam pengaruh alkohol dan tidak melawan arus.
"Untuk itulah, kami tak bosan-bosannya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara," katanya.