Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisioner KPUD Sambas, Wahdi Kuspian mengatakan sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada 4 Juni 2018, hingga kini baru satu partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya.
"Hari keenam sejak pendaftaran dibuka baru satu Parpol yang sudah mendaftar, yakni partai Perindo," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Wahdi menjelaskan KPUD Sambas terpaksa mengembalikan berkas pendaftaran Partai Perindo karena terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi.
"Partai Perindo sudah mendaftar tapi berkas tidak lengkap atau beberapa persyaratan belum dipenuhi. Jadi berkas dikembalikan," papar dia.
Ia merincikan adapun berkas yang kurang dari Partai Perindo di antaranya SK kepengurusan partai dan form B3 yang belum di sesuaikan dengan SK.
"Kemudian Bacalegnya juga banyak belum siap seperti adanya surat keterangan sehat kejiwaan, alasan mereka karena di RS Jiwa mengantre jadi belum terselesaikan surat yang diperlukan tersebut,"paparnya.
Terkait adanya keluhan akan susahnya pembuatan surat keterangan sehat secara kejiwaan?menurut Wahdi, membuat KPUD Sambas harus mencari jalan keluar.
"Jadi keluhan pelayanan tersebut kita akan sampaikan ke Pemda Kabupaten Sambas, mungkinkah di Sambas bisa mendatangkan tenaga medis yang diperlukan agar tes kejiwaan dilakukan di RS Sambas atau Pemangkat. Hari ini permohonan tersebut kita kita sampaikan.
Hal tersebut, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU RI, selama pemerintah daerah setempat menyanggupi," jelas dia.
Dijelaskan Wahdi untuk berkas tersebut memang cukup sulit untuk didapat karena harus mengantre di RSJ Kalbar di Kota Singkawang dan RSJ Daerah Sungai Bangkong Pontianak dan seluruh Bacaleg se-Kalbar menuju kedua RSJ tersebut.
"Terkait pendaftaran Bacaleg kita meminta agar Parpol benar- benar menyiapkan berkas yang diperlukan agar mempermudah kerja KPUD dan tentu saja Parpol tersebut juga," kata dia.
(KR-DDI/N005)
Parpol di Sambas mulai daftarkan bakal caleg
Senin, 9 Juli 2018 19:21 WIB