Singkawang (Antaranews Kalbar) - Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Klaten melakukan studi banding di Kota Singkawang, Kalimantan Barat untuk mempelajari kerukunan antarumat beragama di daerah itu.
"Kami ingin mempelajari dan menggali lebih dalam lagi tentang potensi kerukunan umat di Kota Singkawang yang akhirnya bisa menjadi kota yang paling toleransi di tingkat nasional," kata Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi di Singkawang, Kamis.
Pihaknya juga ingin mengetahui upaya yang dilakukan Singkawang sehingga bisa mendapatkan predikat kota paling toleran di Indonesia.
Kunjungan tersebut juga bukan hanya untuk menjalin kerja sama antara FKUB Singkawang dan Klaten, akan tetapi masyarakat kedua daerah itu juga akan bersinergi dalam menjaga suatu kesatuan.
Baca juga: Polisi Jepang Studi Banding Di Singkawang
"Jadi ini yang dapat kita ambil untuk FKUB Klaten ke depannya," ujarnya.
Syamsuddin mengakui bahwa Kota Singkawang memiliki masyarakat yang multietnis dan berwawasan wisata.
"Lantas bagaimana saya bisa mendapatkan format seperti ini, karena ke depannya hampir seluruh kota yang ada di Indonesia akan menargetkan menjadi kota wisata," ungkapnya.
Dirinya menilai kunjungannya ke Singkawang sebagai tepat, mengingat destinasi wisata di Kota Singkawang sudah dikenal secara nasional bahkan internasional.
Baca juga: Computex Taipe Lakukan Studi Banding di Indocomtech 2016
Ketua FKUB Singkawang Baharuddin mengatakan dalam rangka membangun kerukunan di tingkat nasional, FKUB Klaten dan Singkawang siap bekerja sama melaksanakan program-program kerukunan.
"Sehingga di dalam pertemuan ini kita saling `sharing` pendapat dan saran dalam rangka membangun kerukunan yang ada di masing-masing daerah," katanya.
Pada akhir diskusi dan berbagi itu, FKUB Singkawang telah memperoleh manfaat yang banyak dari FKUB Klaten, terutama dalam rencana raperda tentang kerukunan umat beragama.
"Artinya Singkawang akan mencontoh atau mengikut bagaimana membuat atau merancang perda tentang kerukunan umat beragama dalam rangka memperbaiki dan menambah kekayaan khasanah perundang-undangan atau peraturan daerah tentang umat beragama Kota Singkawang," ujarnya.
Ia mengatakan kerukunan umat beragama merupakan modal besar untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.
"Mudah-mudahan FKUB Singkawang sebagai lembaga yang di SK-kan wali kota dan gubernur menjadi salah satu media atau organisasi yang dapat lebih meningkatkan dan memantapkan kerukunan umat beragama di Kota Singkawang secara khusus dan Kalbar pada umumnya," ungkapnya.