Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, akan melakukan kerjasama dengan badan usaha untuk mewujudkan pembangunan bandara di daerah tersebut.
"Kita sudah persentasikan ke Bappenas, Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) mengenai kesiapan Kota Singkawang untuk membangun bandara," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Pontianak, Selasa.
Dalam rapat itu, dia sudah sampaikan bahwa Pemkot Singkawang akan bekerjasama dengan badan usaha untuk membangun bandara.
"Kerjasama itu dinamakan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," tuturnya.
Sehingga, melalui kerjasama itu diapun meyakini jika pembangunan bandara akan segera terealisasi, selama jabatan yang masih tersisa selama empat tahun lagi.
"Karena kalau kita hanya mengandalkan APBN mungkin agak susah," tuturnya.
Sehingga, masih banyak upaya-upaya yang akan dia lakukan guna mencari yang terbaiknya seperti apa.
"Yang jelas di bulan Februari 2019 nanti kita akan memulai peletakan batu pertama bandara dengan dana yang ada, sehingga kelanjutan pembangunan kita perlu kepastian dulu dari perusahaan mana yang siap bekerjasama dengan kita," jelasnya.
Jika tidak ada perubahan, maka peletakan batu pertama pembangunan bandara akan dilakukan pada 18 Februari 2019.
"Kita berharap tidak ada perubahan jadwal dari Menteri Perhubungan," tuturnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, jika murni menggunakan APBN untuk membangun bandara, mungkin saja program ini akan memakan waktu yang sangat panjang.
"Namun sesuai trend sekarang ini, bandara memang dikerjasamakan dengan perusahaan swasta seperti Kertajati kemungkinan bisa cepat terealisasi," katanya.
Namun, pada intinya sejarah Kota Singkawang untuk memiliki bandara sudah semakin menggelinding dan hampir menjadi kenyataan dengan adanya peletakan batu pertama dan tersedianya anggaran di tahun 2019.
"Jadi tidak lagi menjadi sesuatu yang masih dalam angan-angan atau sebatas perencaan saja," ujarnya.
Bahkan, Menteri Perhubungan juga sudah menegaskan bahwa bandara Kota Singkawang sudah dalam tataran action, jadi bukan perencanaan lagi karena Pemkot Singkawang sudah mampu menyiapkan lahan sesuai persyaratan dan kriteria clear and clean.
"Clear berarti tidak ada sengketa-sengketa, dan clean berarti kita ada pendampingan TP4D dari Kejaksaan. Jadi tidak ada lagi dugaan ini dan itu," katanya.
Baca juga: Februari 2019, fisik bandara Singkawang mulai dibangun
Baca juga: Tahun depan Bandara Singkawang mulai dibangun
Pemkot Singkawang gandeng badan usaha bangun bandara
Selasa, 25 Desember 2018 19:17 WIB