Pontianak(Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang akan memfungsikan Pasar Semi Modern Alianyang, setelah setahun tak di fungsikan pasca di resmikan mantan Wali Kota Singkawang, Awang Ishak pada Desember 2017.
"Jadi mulai hari ini kita akan memfungsikan kembali Pasar Semi Modern Alianyang," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan, Kamis.
Menurutnya, tahapan-tahapan dalam rangka penempatan pasar itu sudah dilalui sejak bulan November 2018 kemarin, dimana pihaknya sudah mengundang para pedagang kaki lima (PKL) yang akan menempatinya.
"Kemudian pada Sabtu (12/1) kemarin, kita juga sudah membersihkan Pasar Semi Modern Alianyang dengan kerja bakti dan insya Allah hari ini kita sudah bisa menempatinya," ujarnya.
Bagi pedagang yang belum mendaftarkan ulang segera datang ke Disperindag Singkawang atau melalui pos yang sudah disiapkan.
"Kepada masyarakat selaku konsumen, dipersilahkan untuk datang ke Pasar Semi Modern Alianyang karena di pasar itu akan kita siapkan seluruh komoditas yang ada di Kota Singkawang maupun produk lokal berupa sembako, ayam, daging, ikan dan sebagainya," katanya.
Dia berharap, dengan sudah difungsikannya pasar ini bisa menjadi pilihan masyarakat selaku konsumen untuk berbelanja.
Karena pasar ini sudah pihaknya tata sedemikian rupa, sehingga ada zonasi-zonasi tertentu, kemudian akses baik di dalam maupun di luar pasar, dan para pedagang dilarang untuk menjual dagangannya di luar areal yang sudah ditentukan.
Baca juga: PKL Kota Singkawang siap tempati pasar semi modern Alianyang
Baca juga: Pemkot Singkawang undang PKL terkait lapak
Baca juga: Jalan Asahan harus bebas PKL
Sesuai dengan daftar, kata Hendryan, lebih dari 300 pedagang yang akan menempati Pasar Semi Modern Alianyang. Namun, setelah didata ulang dan yang menyatakan siap, ada sekitar 180 pedagang yang akan menempatinya pada hari ini.
"Sisanya sedang kita jajaki, karena kita kehilangan jejak mereka," jelasnya.
Yang akan menempati Pasar Semi Modern Alianyang pada hari ini, adalah pedagang-pedagang yang tidak mempunyai tempat berdagang terutama pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan seperti pedagang di depan Kantor Kemenag Jalan Alianyang.
Kemudian, pedagang-pedagang yang ada di sekitar Alianyang yang tidak mempunyai tempat. Lalu, pedagang-pedagang buah yang berjualan di pinggir Jalan Kalimantan.
"Intinya adalah pedagang-pedagang yang ada di sekitar Alianyang khususnya yang belum mempunyai tempat. Jadi itu yang kita prioritaskan," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, berbicara dalam hal penataan pasar semua pihak harus menggunakan sudut pandang yang sama.
"Artinya, jangan pemerintah maunya begini, sementara pedagang maunya begitu. Ditambah masyarakat maunya lain lagi," katanya.
Sehingga, kalau tidak ada kesamaan persepsi maka sampai kapanpun penataan pasar dan PKL tidak akan bisa menyelesaikan masalah.
"Apalagi pasar ini stakeholdernya banyak, ada pembeli, ada pedagang, ada Disperindag yang menyediakan tempat berdagang yang sesuai standar, ada masyarakat atau kelompok pemerhati, ada stakeholder yang lain. Mestinya kita harus punya penilaian standar-standar yang sama, jangan lain-lain," ujarnya.
Intinya, kata dia, semua stakeholder harus berkomitmen bagaimana ingin punya niat yang sama untuk memanfaatkan fasilitas Pasar Semi Modern Alianyang Singkawang.
"Jadi pedagang tidak lagi cenderung berjualan di pinggir jalan. Jangan diplesetkan seolah-olah pemerintah memaksa menyuruh pindah dan menganggap pemerintah tidak mengerti kalau barang dagangan tidak laku di pasar yang baru dan sebagainya," ungkapnya.