Pontianak (Antaranews Kalbar) - Animo masyarakat Singkawang khususnya kepada pelajar yang baru berusia 17 tahun untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat tinggi.
"Hal ini bisa dilihat, dimana, dalam per harinya ada sekitar 20-30 orang yang datang untuk mengajukan permohonan SIM baru. Ini tentu tidak terlepas dari upaya kita yang senantiasa mengimbau dan mengajak para pelajar yang berusia 17 tahun untuk segera memiliki SIM," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Singkawang, IPTU Jamian, Minggu.
Menurutnya, syarat untuk mendapatkan SIM sangatlah mudah, dimana para pemohon sebelumnya harus mengikuti ujian teori dan praktek.
"Artinya, pemohon yang telah lulus pada ujian teori, maka tahapan selanjutnya adalah ujian praktek," ujarnya.
Apabila ada kendala dalam ujian praktek, Satlantas Polres Singkawang telah menyediakan "Coaching Clinic" (tempat latihan yang gratis) untuk siapa saja yang berminat mengikuti pelatihan.
"Latihan itu kita buka setiap hari Sabtu dari pagi sampai siang maupun di sekolah-sekolah yang pernah kita datangi, diantaranya SMKN 2, SMAN 2 ataupun di Singkawang Grand Mall," ungkapnya.
Dengan adanya kemudahan seperti ini, dia mengimbau ke masyarakat khususnya yang masih belum memiliki SIM bisa datang ke Satlantas Polres Singkawang dengan membawa berbagai persyaratan, diantaranya, foto copy KTP, surat keterangan dari dokter, map warna hijau untuk SIM C dan warna merah untuk SIM A dan datang sendiri ke tempat pendaftaran.
"Apabila nanti sudah lulus pada ujian praktek, maka pemohon diminta untuk membayar PNBP Bank untuk SIM C sebesar Rp100 ribu. Sedangkan untuk SIM A atau SIM B1 sebesar Rp120 ribu," jelasnya.
Kepada masyarakat yang belum memiliki SIM, katanya, jangan takut untuk datang datang ke Kantor Polisi dan jangan takut untuk mengurus SIM sendirian, karena pihaknya siap membantu, mengarahkan serta membimbing supaya kegiatan untuk ujian teori dan praktek dapat diikuti sebagaimana mestinya.
Tingginya minat pelajar Singkawang miliki SIM
Minggu, 20 Januari 2019 17:20 WIB