Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Sektor Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, menyelidiki penyebab terbakarnya satu unit gudang mebel dan rumah walet di Jalan Adisucipto, Gang Kencana, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan sembilan ruko di Jalan Tanjungpura, Gang Martapura, di kota setempat.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi guna menyelidiki penyebab kebakaran gudang mebel dan rumah walet tersebut," kata Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto di Sungai Raya, Rabu.
Ia menjelaskan, satu unit gudang mebel yang terbakar tersebut milik Yudarso, dan rumah walet milik Akuang yang mengalami terbakar sekitar pukul 07.00 WIB. "Berdasarkan keterangan saksi, api pertama muncul di gudang mebel kemudian menjalar ke sebuah rumah walet," ujarnya.
Ia menambahkan, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB atau dua jam setelah pertama kali api muncul di gudang mebel, setelah dilakukan pemadaman oleh 10 unit mobil pemadam kebakaran milik sejumlah yayasan pemadam kebakaran.
"Hingga kini kami belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, dan begitu juga kerugian materi juga belum diketahui secara pasti," kata Suanto.
Adapun sembilan ruko yang terbakar, di antaranya milik Bue Hi enam pintu, milik Tomi satu pintu, kemudian milik Atie sebanyak dua pintu.
Berdasarkan keterangan, Ramli (57) seorang penjaga malam menyatakan, dirinya sempat mendengar ada suara berisik di salah satu ruko yang terbakar tersebut.?
"Begitu saya cek ada orang gila yang keluar dari ruko itu, kemudian tidak lama ada kobaran api yang telah menyebar di lantai dua ruko tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, melihat ada kobaran api tersebut, pihaknya langsung menghubungi pemadam kebakaran, sehingga api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam setengah setelah kejadian.