Medan (ANTARA) - Kodam I Bukit Barisan dan jajaran terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika, baik di lingkungan prajurit maupun terhadap warga masyarakat.
"Komitmen dan konsistensi Kodam I/BB itu tercermin dari proses penegakan hukum yang tidak tebang pilih kepada setiap prajurit yang terlibat narkoba," kata Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah saat pertemuan silaturahim dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Atrial, di Makodam I/BB Medan, Kamis.
Pangdam mengatakan, siapapun prajurit itu kalau sudah berhubungan dengan narkotika, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku, bahkan hingga ke sanksi pemecatan.
"Kodam I/BB juga mempunyai program pencegahan narkoba, yaitu P4GN yang dilaksanakan di seluruh satuan jajaran Kodam /BB, termasuk telah membuat program Desa Bersih Narkoba yang telah dilaksanakan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara," ujar Fadhilah.
Ia menyebutkan, dalam pemberantasan narkoba, pada prinsipnya Kodam I/BB selalu siap bekerja sama dengan BNNP Sumut. "Karena hal itu untuk kepentingan bangsa dan negara," kata jenderal bintang dua itu.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengapresiasi komitmen Kodam I/BB dalam upaya pemberantasan narkotika.
Saat ini Provinsi Sumut, menurut dia, berada di posisi kedua dibawah DKI Jakarta dalam hal peredaran narkotika.
BNNP Sumut merasa gembira dengan komitmen dan konsistensi tinggi Kodam I/BB dalam upaya pemberantasan narkotika.
"Kami (BNN) juga mempunyai program tentang Desa Bersih Narkoba yang akan dibuat di setiap kabupaten/kota di Sumut," ujar Atrial.
Ia mengatakan, ada sebanyak 74 jenis narkotika yang saat ini beredar di Indonesia. "Sehubungan dengan itu, perlu kerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk Kodam I/BB untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika," katan dalam acara yang juga dihadiri Irdam, Asintel,Aspers, Danpomdam, Kakumdam, Kakesdam dan Kapendam I/BB.
Ini komitmen Kodam I/BB dalam pemberantasan narkoba
Kamis, 23 Mei 2019 22:54 WIB