Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Bandara Husein Sastranegara sudah tidak bisa mengakomodasi pertumbuhan lalu lintas udara yang terdapat di Provinsi Jawa Barat sehingga perlu memindahkan sebagian penerbangan ke Kertajati.
“Sepanjang 2016-2018, jumlah penumpang tumbuh 6 persen menjadi 3,86 juta pax. Kargo tumbuh 40 persen jadi 19,21 juta kilogram, dan lalu lintas pesawat tumbuh 11 persen jadi 31.865 pergerakan pesawat. Jadi mau tidak mau harus pindah karena Bandara Husein sudah maksimal dikembangkan,” ujar Direktur Bandar Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno dalam keterangan resmi yang di terima di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya Director of Engineering & Operation Angkasa Pura II atau AP II Djoko Murjatmodjo mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Jawa Barat tidak akan bisa menikmati manfaat yang lebih besar dari sektor pariwisata, jika masih tetap mengandalkan Bandara Husein Sastranegara sebagai pintu masuk wisatawan ke daerahnya.
“Bandara Husein bertahun-tahun tidak berkembang. Untuk menambah landasan jadi 2.200 meter saja kita harus menebang gunung, sementara di sana ada lapangan tembak TNI,” kata Djoko.
Dia menegaskan, sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan, AP II tidak akan mengalihkan seluruh penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati, namun hanya akan memindahkan penerbangan domestik bermesin jet saja.
“Mengapa internasional masih di Bandara Husein, karena mempertimbangkan kelangsungan bisnis pariwisata di Bandung. Hal-hal ini tentu kami perhatikan,” ujar Djoko.
AP II sendiri siap menjadikan Bandara Kertajati sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi dan pariwisata bagi Provinsi Jawa Barat.
AP II menyatakan kesiapannya melayani perpindahan penerbangan maskapai jet domestik dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati di Majalengka.
Sesuai rencana, perpindahan 56 penerbangan yang meliputi 13 rute domestik ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tersebut akan dimulai pada 1 Juli 2019 mendatang.